PenaKesehatan
Trending

Vaksinasi COVID-19 Ibu Hamil, Menyusui dan Anak Diluncurkan

PenaKu.IDVaksinasi COVID-19 bagi kalangan ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun diluncurkan di Jawa Barat pada Rabu (30/6/21).

Vaksinasi COVID-19 kelompok tersebut diluncurkan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021 secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (29/6/2021).

Vaksinasi COVID-19 tersebut diluncurkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kang Emil—sapaan Ridwan Kamil hadir didampingi istrinya yang merupakan Bunda Generasi Berencana (GenRe) Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil.

Vaksinasi COVID-19 Diluncurkan dalam Momen Harganas

Bertepatan dengan Harganas ke-28 yang mengusung tema “Keluarga Keren Cegah Stunting”, Wakil Presiden Maruf Amin meluncurkan dimulainya vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun.

Ma’ruf menuturkan kelompok tersebut sangat rentan terpapar virus COVID-19. Oleh karenanya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki peran penting dalam pelaksanaan vaksinasi ini.

“Dengan memanfaatkan momentum peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun ini, saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi COVID-19,” katanya.

Tak hanya itu, menurut Ma’ruf, BKKBN telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk penanganan COVID-19 bagi ibu hamil, menyusui dan anak-anak.

“Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga, sangatlah tepat untuk menjadi ujung tombak vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti termasuk anak dan ibu yang sedang hamil,” imbuhnya.

Ma’ruf pun menyebut keluarga memiliki peran penting dalam memastikan seluruh anggotanya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Di sinilah peran keluarga menjadi sangat penting untuk saling menguatkan antaranggota keluarga dan memastikan agar semua patuh terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak 12-18 tahun serta ibu hamil dan menyusui dengan persyaratan tertentu. Presiden Jokowi pun telah memberi sinyal vaksinasi dapat dilakukan dalam waktu dekat.

*source: humas

Related Articles

Back to top button