PenaPeristiwa

Tempat Parkir Umum Di Dayeuhkolot Kebakaran

20200308 212812
Warga berkerumum menyaksikan peristiwa kebakaran tersebut. Minggu 07/03/20

PenaKu.ID – Diketahui oleh pihak Polsek Dayeuhkolot sekitar pukul 08.30 Wib pagi hari asap hitam sudah mengepul di Jln. Raya Moch. Toha Dayeuhkolot Kp. Citeureup Rt. 01 Rw. 02 Desa Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot, tepatnya di Gedung parkiran umum milik Agus Waluyo, warga Kp. Citeureup yang dikelola oleh Ahmad. Mengetahui hal tersebut personil Polsek Dayeuhkolot langsung melakukan pengamanan. Minggu (08/03/2020).

Gedung lahan parkir tersebut diperkirakan luas sekitar 250 M2 yang diperuntukan untuk umum yang sebagian besar karyawan perusahaan PT. Daliatex banyak yang parkir dan meyimpan sepeda motornya dilokasi tersebut.

Sementara informasi yang didapatkan oleh Panit Intelkam Polsek Dayeuhkolot Aiptu Agus Ruhiat kejadian kebakaran tersebut telah membakar sepeda motor yang terparkir dilahan parkir sebanyak 94 unit sepeda motor dan untuk korban jiwa tidak ada.

Api dapat dipadamkan sekira jam 09.30 Wib oleh pemadam kebakaran dari Kabupaten Bandung, sebanyak 6 Unit Damkar namun asal sumber api yang mengakibatkan kebakaran belum dapat di ketahui karena penjaga / pengelola parkiran sepeda motor belum dapat ditemui.

Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat menjelaskan, “Sepeda motor yang terbakar sebagian besar milik karyawan perusahaan PT. Daliatex dan tidak ada korban jiwa, serta kerugian akibat kejadian kebakaran tersebut belum dapat ditaksir dan sumber api penyebab kebakaran tersebut belum diketahui. Terkait penyebab juga masih diselidiki,” Pungkasnya.

( nn )

Related Articles

Back to top button