PenaKesehatan

Tekan Dampak Negatif Minol, DPRD KBB Dukung Penuh RUU Minol

Penaku.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) tengah membahas Rancangan Undang – Undang (RUU) minuman beralkohol (minol).

Ketua DPRD KBB Rismanto menilai, RUU Minol dapat mempersempit peredaran minol di Indonesia maupun di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Dengan disahkannya RUU Minol tersebut, kata Rismanto, nantinya akan menekan berbagai dampak negatif. Seperti, menekan maraknya konsumsi minol oleh anak dibawah umur.

“Seperti halnya di beberapa negara mengonsumsi minol tidak bisa sembarangan dilakukan, bahkan rokok pun ada jarak tertentu. Dengan adanya RUU tersebut, potensi generasi muda untuk tidak terjerumus bisa ditekan.” Kata Rismanto kepada Penaku.id Rabu,(18/11/2020)

Rismanto mengaku, sangat mendukung, dirinya juga mendengar kabar RUU minol sudah masuk di Badan Legislasi (Baleg). Selain itu, masyarakat akan sangat menyambut langkah DPR RI yang akan mengesahkan RUU minol.

“Tentu mendukung, saya dengar ini sudah masuk dalam tahap penyelarasan di Badan Legislasi (Baleg). Tentunya, masyarakat pun mengapresiasi langkah DPR RI yang akan mengesahkan RUU minol itu,” ujarnya

Jangankan tentang minuman beralkohol, lanjut Rismanto, barang-barang lain tentunya perlu diatur regulasinya, ini jenis barang yang memiliki dampak.

“Sebagaimana kita tahu kalau sembarang distribusikan, tidak ada batasan usia, tidak ada batasan tempat, kapan boleh dan tidak boleh di konsumsi. Itu kan akan banyak berdampak kepada masyarakat,” terangnya

Seperti diketahui, bahwa orang yang di bawah pengaruh minuman beralkohol pada kadar tertentu bisa menyebabkan orang tersebut tidak tekontrol, kemudian melakukan tindakan-tindakan lain yang merugikan masyarakat lainnya.

“Hal positifnya bagi kita, saya rasa masyarakat akan berpikir sekian kali, karena ada syarat-syarat tertentu di kala masyarakat ingin mengonsumsi minol tersebut, ini juga akan menekan angka orang yang mengonsumsi minol,” tandasnya

(Cepdar)

Related Articles

Back to top button