PenaPemerintahan
Trending

Para Kades di Bandung Barat Pensiun

PenaKu.IDPara kades di Bandung Barat sebanyak 41 orang telah habis masa jabatannya pada tahun 2021 ini.

Untuk mengisi kekosongan kepala desa atau kades di Bandung Barat ini, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Plt. Bupati Bandung Barat tentang Pemberhentian Kepala Desa Periode 2015 sd 2021 dan Keputusan Plt. Bupati Bandung Barat tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.

Termasuk disposisi Plt. Bupati Bandung Barat atas surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat No.141.1/1058/AD tanggal 13 September 2021 hal Pelantikan Penjabat Kepala Desa yang dilantik langsung oleh Camat di wilayahnya masing-masing untuk mengambil sumpah/janji dan melantik Penjabat Kepala Desa yang dilaksanakan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 24 September 2021.

Sesuai delegasi dari Plt Bupati Bandung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa atau Kades dilantik oleh para Camat mulai hari, Rabu (22/9) sampai dengan selambat-lambatnya pada Jumat tanggal 24 September 2021 di wilayahnya masing-masing.

Pelantikan kades di Bandung Barat tersebut dilakukan pascapurna tugas para kepala desa periode 2015 sd 2021.

“Terima kasihnya kepada para kepala desa (kades) yang purna tugas atas kesabaran serta pelayanan terhadap warganya selama bertugas,” kata Hengky, Kamis (23/9/2021).

Hengky juga meminta, meski telah purna jabatan kades dan lepas tangan, pihaknya berharap para mantan kades di Bandung Barat ini tetap berperan di tengah-tengah masyarakat.

“Jangan sampai walaupun sudah purna jabatan kades lalu lepas tangan, kami minta tetap berperan dalam masyarakat,” pintanya.

Tak hanya itu, Hengky juga memberikan arahan kepada PJ kades yang sudah ditetapkan di desa-desa untuk bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan camat di wilayahnya masing-masing.

“Bagi Pj kades yang telah ditetapkan, kerjasama dan koordinai dengan camat harus terus terjalin,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button