PenaRagam

Berikut Kekayaan Edhy Prabowo yang Diciduk KPK

PenaKu.ID – Harta kekayaan mikik Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mencapai Rp7.422.286.613,00.

Dilansir dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edhy terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Harta Edhy terdiri dari tujuh bidang tanah di Muara Enim, Sumatera Selatan, satu bidang tanah di Bandung Barat, Jawa Barat, tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat, dan tanah dan bangunan di Bandung Barat.

Total harta Edhy dari tanah dan bangunan senilai Rp4.349.236.180.

Edhy juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp890 juta terdiri dari Motor Yamaha RX-King, Honda Beat, dua Mitsubishi Pajero, BMC Sepeda Sport, dan Honda Genset.

Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.926.530.000 dan kas dan setara kas Rp256.520.433.

KPK menangkap Edhy bersama 16 orang lainnya terdiri dari istri Edhy, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.

Penangkapan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster.

17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1×24 jam.



Source: Siberindo
(Redaksi)

Related Articles

Back to top button