PenaKesehatan
Trending

Ini Tanda Hewan Ternak Sehat untuk Berkurban

tanda hewan ternak sehat selain penanda di kuping, kata dia, ialah penanda berbentuk kalung mengikat.

PenaKu.IDTanda hewan ternak sehat termasuk bebas dari virus PMK atau penyakit mulut dan kuku ialah tanda yang ada di kuping hewan. Demikian ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soedjaya melalui keterangan resmi pada Rabu (08/05/22).

Arifin menambahkan, tanda hewan ternak sehat selain penanda di kuping, kata dia, ialah penanda berbentuk kalung mengikat yang diberikan oleh setiap kabupaten/kota masing-masing daerah terhadap hewan ternak.

Adapun selain penanda di atas, terkait surat keterangan juga menjadi faktor penting lainnya untuk menetapkan hewan kurban sehat. Surat ini biasa disebut Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Itu yang paling inti karena kalau ciri atau penanda ada, tapi SKKH tidak ada itu bisa menjadi masalah. Penanda tambahan pada ternak supaya lebih menenangkan konsumen. Tandanya bisa di kuping atau kalung,” ujar Arifin.

Tanda Hewan Ternak Sehat Tak Terindikasi Hal Ini

Arifin melanjutkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa untuk kategori hewan cacat. Yakni hewan bergejala ringan dan gejala berat, yang masing-masing ada gejala klinisnya. Untuk gejala ringan, yakni panas atau hidung mengeluarkan ingus. Sedangkan hewan bergejala berat paling pokok adalah hewan pincang atau tidak bisa jalan.

“Jadi yang gejala berat masalahnya di kaki, itu tidak bisa digunakan kurban karena bisa disebut cacat,” sambung dia.

Arifin mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan berjenjang dari kabupaten/kota atau provinsi pengirim, kemudian ketika hewan kurban tiba, maka kabupeten/kota dan provinsi akan memantau perkembangan di tempat penjualan.

“Kabupaten/kota akan tetap melakukan monitoring, dan Provinsi menurunkan dokter hewan,” tutup Arifin.

**

Related Articles

Back to top button