PenaSeleb
Trending

Tok! Parfis Buka HABI Law Firm di Bandung

PenaKu.ID – Untuk membantu masyarakat, Dewan Pembina Persatuan Artis Film dan Seniman (Parfis) resmi membuka kantor hukum HABI LAW Firm di Kota Bandung.

Saat ini, Kantor Hukum HABI LAW Firm tengah menangani pendampingan kasus yang menjerat artis terkenal yakni Mohammad Ridho Rhoma.

Ketua Dewan Pembina Persatuan Artis Film dan Seniman (Parfis), Shibir Rachmat Aslam Anis mengatakan bahwa dalam layanan jasa hukum ini, pihaknya menggaet sesepuh Jawa Barat, Ketum Manggala Garuda Putih, Djoni Hidayat dan Advokat muhamad Ijudin Rahmat.

“Mereka sudah malang melintang dalam pembelaan hukum di kalangan masyarakat Jawa Barat,” kata Shibir, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, dengan dibukanya Kantor Kukum HABI Law Firm ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak, khususnya untuk warga Jawa Barat.

HABI Law Firm untuk Warga

“Karena pada intinya, kami membuka kantor hukum ini guna mempermudah masyarakat dalam mencari keadilan. Maka kami terbuka bagi siapa saja masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait hukum,” terangnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggala Garuda Putih, Ijudin Rahmat mengatakan, pihaknya bergabung dengan kantor hukum tersebut tak lain untuk membantu masyarakat yang terjerat masalah hukum.

Ia menilai bahwa saat ini tak sedikit masyarakat yang kesulitan atau kebingungan mengatasi masalah hukum.

“Kami berharap dapat bermanfaat untuk orang banyak, khusunya masyarakat yang tengah mencari keadilan,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button