PenaKu.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan secara perlahan bahwa kepemilikan NIB atau Nomor Induk Berusaha untuk warga masyarakat Kota Sukabumi yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Progresnya semakin baik.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, bahwa langkah upaya yang dilakukan dengan berbagai cara di antaranya melalui Mall pelayanan publik reguler, akselerasi dan setiap ada momen.
“Iya yang pertama akselerasi Siap Jemput Pelayanan Bersama OSS (Si Jimat Boss). Nah, Si Jimat Bos inilah yang mempercepat perolehan kepemilikan NIB keselurahan warga Kota Sukabumi,” kata Iskandar kepada PenaKu.ID saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/06/2024).
Lanjut dia, DPMTSP Kota Sukabumi bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan, posyandu. Jadi, petugas posisi yang pasif menunggu pelanggan atau pun masyarakat yang datang kantor. Tapi, petugas datang langsung ke lapangan sehingga peminatnya cukup maksimal, sasaran jelas dan aparat wilayah setempat yang mengetahui warga mempunyai usaha lotek, penjual gorengan, bensin eceran, laundry dan yang lainnya.
“Alhamdulilah, di bulan Mei 2024 sudah mencapai 60 persen dengan target 100 persen kepemilikan NIB dari 8 ribu saat ini sudah mencapai 5 ribu NIB, dengan segala upaya dilakukan dengan cara reguler, Si Jumat Boss dan di setiap momen. Misalkan di perayaan HUT Kota Sukabumi membuat Bazzar didirikan Stand NIB, lalu di Kuliner Night, HUT Korpri pun sama peminatnya cukup banyak,” ungkapnya.
DPMTSP Kota Sukabumi Bakal Terjun ke Pasar
Tak hanya itu, sambung Iskandar, dalam waktu dekat DPMTSP Kota Sukabumi bakal menggelar Gebyar Pasar untuk membuat NIB. Nantinya petugas akan masuk ke pasar-pasar. Dengan cara begitu peminatnya akan semakin banyak dan yakin banyak UMKM serta pengusaha lainnya belum memiliki NIB yang akan menjadi target.
“Saya mengajak kepada masyarakat agar membuat NIB mulai dari sekarang, karena sangat bermanfaat akan memberikan kemudahan akses permodalan sebab semisal akan meminjam modal usaha itu yang ditanya NIB. Kemudian untuk akses pasar, pemilik NIB dari diskuminag akan mendapatkan pelatihan bahkan pada saat pandemi COVID-19 yang sudah mempunyai NIB mendapatkan bantuan modal dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
***