PenaSosial
Trending

Pemkot Sukabumi Tertibkan Para PKL di 7 Titik

PenaKu.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) usai lebaran pada Selasa (03/05/22) di sejumlah titik yang telah dinormalisasi 12 Februari lalu.

Sebelumnya ruas-ruas jalan yang telah dinormalisasi tersebut, sebelum lebaran digunakan para pedagang berjualan.

Penertiban lapak-lapak PKL tersebut dipimpin langsung Walikota Sukabumi Achmad Fahmi serta diikuti oleh Sekda Dida Sembada, Kadis Satpol PP dan Damkar Agus Wawan Gunawan dan Kepala Dinas Perhubungan Abdul Rachman.

Penertiban PKL dipusatkan di Jalan Stasiun Timur, Stasiun Barat dan Kanopi A, Jalan Pasar/porpakis, Jalan Pasar Wetan, Gang Arab, dan Jalan Kapten Harun Kabir.

”Kami dari Pemkot Sukabumi melaksanakan penertiban karena memang sudah menjadi jadwal yang disampaikan Satpol PP kepada pedagang kaki lima,” kata Fahmi.

Di mana pada H+1 lebaran mereka harus sudah membongkar barang dagangannya.

Hasilnya lanjut Fahmi, penertiban pada Selasa ini dari kontrol dan pemantauan berjalan aman karena pedagang lebih awal membongkarnya. Sehingga hal ini memudahkan petugas untuk melakukan penertiban.

Sukabumi Akan Bangun Wisata Baru

Di sisi lain kata Fahmi, jalan di depan Stasiun juga sudah dibersihkan dan mulai dibongkar.

”Bersyukur sudah dilakukan pembongkaran rencana tanggal 6 Mei 2022 dengan percepatan ini bisa dilakukan sebelum tanggal 6 Mei akan lebih selesai dengan cepat,” ungkap dia.

Rencananya kata Fahmi, kawasan depan stasiun akan dijadikan kawasan heritage dan membuat nyaman warga yang akan menuju Stasiun Sukabumi. Langkah tersebut akan menjadi salah satu destinasi wisata baru bagi warga.

Selain petugas satpol PP, damkar dan dishub upaya penertiban juga dibantu petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi yang juga mengerahkan armada truk pengangkut sampah.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button