Tutup
PenaPemerintahan

Pemkot Sukabumi Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jabar

×

Pemkot Sukabumi Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jabar

Sebarkan artikel ini
Pemkot Sukabumi Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jabar
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Saat Memberikan Penganugerahan Pemkot Sukabumi Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jabar, di Gedung Merdeka Kota Bandun, Kamis (14/11/2024).

PenaKu.ID – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, bertempat di Gedung Merdeka Bandung, Kamis (14/11/2024), Kota Sukabumi berhasil meraih predikat “Informatif” untuk kategori Pemerintah Kota.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Acara ini diikuti oleh 27 pemerintah kabupaten dan kota, 40 organisasi perangkat daerah, 38 badan usaha milik daerah (BUMD), 22 instansi vertikal, serta 9 biro setda yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, seperti Meutya Viada Hafid sebagai keynote speaker Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Ketua DPRD Jawa Barat Dr. H. Buky Wibawa, Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Dr. H. Ijang Faisal.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Komisi Informasi kepada badan publik yang dinilai berhasil menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Sukabumi Dinilai Baik

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi melalui sistem elektronik (e-monev), Kota Sukabumi dinilai sebagai salah satu badan publik yang secara konsisten menyediakan layanan informasi secara transparan dan informatif kepada masyarakat.

Dalam pernyataanya, Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk terus mempertahankan predikat informatif ini.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah memenuhi persyaratan dalam hal keterbukaan informasi publik. Semoga predikat ini bisa terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang disajikan kepada masyarakat,” kata Kusmana Hartadji.

“Begitu penting memberikan informasi yang akurat, relevan, dan transparan kepada masyarakat. Sebab, engan keterbukaan informasi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat, dan partisipasi mereka dalam mendukung program-program pembangunan pun akan meningkat,” pungkasnya.

Dengan penghargaan ini, Pemerintahan Kota Sukabumi telah membuktikan komitmen dan keseriusannya dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi dan memajukan kesejahteraan masyarakat melalui keterbukaan yang akuntabel dan transparansi.

***