PenaPemerintahan
Trending

Pemkot Sukabumi Dorong ASN Lincah dan Cepat

PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar sosialisasi Rancangan Perwal (Peraturan Walikota) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi pascapenyederhanaan birokrasi di Oproom Setda Kota Sukabumi, Senin (19/12/2022).

Sosiaslisasi Perwal Bagian Organisasi tersebut untuk mendorong aparatur berubah agar menjadi profesional, memiliki integritas dan kompeten sejalan dengan penyederhanaan lembaga serta birokrasi lincah dan cepat.

”Momen ini penting karena banyak perubahan yang harus disikapi baik attitude, budaya dan perilalu kerja juga harus berubah,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Sejalan dengan Roadmap menuju Indonesia emas 2045, lanjut Fahmi, tantangan SDM aparatur yang netral integritas, profesional dan kompeten. Terlebih pascapandemi terjadi percepatan temasuk dalam penyelenggara pemerintahan.

Impian pada 2045 yakni ekonomi dan infrastruktur harus diwujudkan oleh aparatur. Harapannya Indonesia masuk 4 besar ekonomi dunia di 2050 dan bahkan di 2045 masuk negara besar dunia.

Fahmi menilai hal tersebut tidak mungkin diraih kalau tidak didukung oleh aparatur. Khususnya apaturur yang birokrasi profesional, reformasi birokrasi berdampak dan pelayanan publik ekselen. Maka 4 besar dunia bukan mimpi.

Optimalisasi Kinerja ASN Sukabumi

Intinya, lanjut Fahmi, pelayanam penyelanggaran pemerintah harus cepat dan berubah terkait reformasi birokrasi. Itulah sebabnya reformasi strukturak lembaga sedeharna, simpel dan lincah.

Dalam bentuk penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan. Harapannya pengelolaan pemerintah bersih, efektif dan terpercaya.

”Harapannya berubah dari Berjenjang dan silo lamban, dengan transformasi berubah menjadi kolaboratif dan dinamis,” ungkap Fahmi.

Sehingga, kata Fahmi, penyesuaian sistem kerja memasifkan kinerja perangkat daerah dan optimalisasi sumber daya ASN. Semangat ini diperlukan karena masyarakat membutuhkan respon cepat dan kehadiran aparatur. Sebab sekarang aduan dan harapan warga bisa disampaikan dengan cepat dan harus ditangani dengan cepat.

**

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button