PenaPemerintahan
Trending

Pemkot Cimahi Salah Satu Debitur Terbaik Tahun 2022 KPPN

Apresiasi Penilaian Kinerja Debitur Terbaik Tahun 2022 Kategori Pinjaman Pemerintah Daerah didasari oleh ketepatan waktu pembayaran

PenaKu.ID – Pemerintah Kota Cimahi mendapatkan apresiasi sebagai salah satu Debitur Terbaik Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Investasi.

Hal itu menunjukkan komitmen Pemkot Cimahi dalam memenuhi kewajiban kepada negara.

Penghargaan Debitur Terbaik Tahun 2022 diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Khusus Investasi Dwinanto. Apresiasi Penilaian Kinerja Debitur Terbaik Tahun 2022 Kategori Pinjaman Pemerintah Daerah didasari oleh ketepatan waktu pembayaran pinjaman per pinjaman, ketepatan nilai pembayaran pinjaman, pelaksanaan rekonsiliasi, jumlah perjanjian pinjaman, pengenaan program restrukturisasi pinjaman, nilai outstanding pinjaman, serta ketepatan waktu penyampaian kewajiban laporan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Heru Pudyo Nugroho memaparkan kriteria penilaian pengharagaan sekaligus kinerja debitur Pemkot Cimahi.

“Pemkot Cimahi memperoleh nilai Total 92,50 sehingga mendapatkan Peringkat III Kategori Pinjaman Pemerintah Daerah. Pemkot Cimahi menunjukkan komitmennya dalam pembayaran pinjaman kepada negara sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Respons Dicky Aras Penghargaan Debitur Terbaik Tahun 2022

Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, pihaknya senantiasa bertanggungjawab dalam pemenuhan kewajiban sebagai debitur.

Dia pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPPN kepada Pemkot Cimahi.

“Perencanaan penganggaran, ketepatan waktu, rekonsiliasi berkala, monitoring dan evaluasi merupakan langkah-langkah kunci yang kami lakukan dalam proses pembayaran pinjaman pemerintah pusat,” ujarnya.

Penyerahan penghargaan dilanjutkan dengan koordinasi terkait Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2023 dan MoU pelaksanaan Asistensi Pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kota Cimahi saat ini memiliki 15 BLUD yang terdiri dari satu RSUD, 13 puskesmas dan satu BLUD air minum yang direncanakan diubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum.

Menurut Dicky, Clean Governance harus diwujudkan dalam berbagai aspek di pemerintahan, pemerintah pusat melalui assesor atau tim penilai selalu melihat dan mengawasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan clean governance.

“Pemerintah Kota Cimahi dengan segala batasan kemampuan berharap pemerintah pusat dapat terus berkomitmen membantu dalam mewujudkan visi misi dan tujuan dari Kota Cimahi,” tuturnya.

***

Related Articles

Back to top button