PenaPeristiwa

Nasabah Asuransi Jiwa Bumi Putra 1912 Minta Hak

PenaKu.ID – Perwakilan nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bumi Putera 1912, mendatangi kantor wilayah Jawa Barat AJB di jalan Asia Afrika Kota Bandung, (02/02/2021). Kedatangan para perwakilan nasabah ini untuk meminta kejelasan klaim pembayaran mereka.

Di kantor wilayah Jawa Barat AJB, para perwakilan nasabah menyampaikan tuntutannya langsung pada kepala kantor AJB Suryadi untuk segera menyelesaikan tuntutan mereka.

Sementara Suryadi menjelaskan bahwa, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan terkait pembayaran klaim asuransi tersebut. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan kantor pusat asuransi Bumi Putera di Jakarta terkait perkembangan sudah sejauh mana upaya yang dilakukan bumi putera tersebut.

Namun para nasabah gerah dengan penjelasan-penjelasan pihak asuransi yang sudah lebih dari empat tahun terakhir, yang tak kunjung membayar. para nasabah pun kemudian membentangkan spanduk tuntutan di depan Gedung Wisma Bumi Putera, dengan tujuan mendesak asuransi Bumi Putera untuk segera melunasi klaim pembayaran para nasabah.

Berdasarkan informasi yang diterima, dana nasabah seluruh indonesia yang belum dibayarkan sebesar sebelas triliun rupiah lebih, sejak tahun 2017.

“Kita hari ini dari Korwil Jawa Barat membentangkan spanduk dengan tiga tuntutan, tujuannya untuk membantu Kornas, kedepannya aksi ini akan terus kami lakukan apabila runtuhnya tidak di kabulkan,” kata Nelly Pelatimu selaku sekretaris Korwil Nasabah Jawa Barat.

Dalam kasus ini, para nasabah menilai asuransi Bumi Putera ini belum bisa melaksanakan peraturan pemerintah tentang perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama, sesuai ketentuan pasal 6 ayat (3) undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian, aksi ini dilakukan secara serentak diseluruh indonesia, yang dilakukan oleh para pemegang polisi ajb bumi putera, yang ingin segera mendapatkan dana yang menjadi kewajiban pihak Bumi Putera.

Reporter: Saifal

Related Articles

Back to top button