PenaKu.ID – Pemerintah Kota Cimahi melalui Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menyelenggarakan pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana di Aula Kecamatan Cimahi Selatan pada Selasa (22/3/2022).
Pelaksanaan kegiatan pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat, Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Camat Cimahi Selatan dan para lurah di Wilayah Kecamatan Cimahi Selatan.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, upaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
Tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.
Salah satu strategi untuk mewujudkan hal ini adalah melalui pengembangan desa/kelurahan tangguh bencana dengan upaya pengurangan resiko bencana berbasis komunitas (PRBBK).
Dalam PRBBK masyarakat dilibatkan secara aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana yang mungkin terjadi di sekitar lingkungannya sehingga terwujud “Desa atau Kelurahan Tangguh Bencana” (Destana/Katana).
Kelurahan Tangguh Bencana merupakan Kelurahan dengan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana (mitigasi bencana) serta mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana.
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya menyebutkan bahwa sasaran dari pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana adalah untuk membentuk masyarakat yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
“Kemampuan ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca bencana,” kata Ngatiyana.
Ngatiyana juga menyebutkan dalam kelurahan tangguh bencana masyarakat terlibat aktif dalam proses mitigasi bencana.
“Masyarkat harus turut terlibat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada diwilayah mereka, terutama dengan memanfaatkan sumber daya lokal demi menjamin keberkelanjutan,” tambahnya.
Kelurahan Tangguh Bencana Wadah Antisipasi
Hasil dan rumusan dari analisis potensi bencana ini akan membawa implikasi terhadap tanggung jawab pemerintah serta semua komponen ataupun stakeholders dalam urusan penyelenggaraan dan penanggulangan bencana.
“Hal tersebut harus kita sepakati bersama-sama, bahwa bencana merupakan urusan bersama tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja tapi menjadi urusan bersama,” katanya.
Ngatiyan berharap Kelurahan Tangguh Bencana ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat Kota Cimahi untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana, juga dapat dijadikan sebagai bentuk pengabdian tanpa batas dengan tulus-ikhlas, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul, rela berkorban dan tanpa pamrih,” tutup Ngatiyana.
***