Tutup
PenaKesehatan

Pemkot Bandung Layani Pasien COVID-19 tanpa Syarat, Begini Maksudnya!

×

Pemkot Bandung Layani Pasien COVID-19 tanpa Syarat, Begini Maksudnya!

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandung Layani Pasien COVID-19 tanpa Syarat, Begini Maksudnya!
sekda kota bandung emma sumarna

PenaKu.IDPemkot Bandung terus berupaya memberikan pelayanan maksimal bagi pasien terinfeksi COVID-19. Untuk urusan rumah sakit, Pemkot Bandung tak membedakan identitas pasien.

Meskipun hal itu membuat Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Bandung selalu tinggi. “Kalau ada pertanyaan kenapa BOR selalu tinggi? Ya itu persoalannya. Karena banyak orang yang mengakses pelayanan kesehatan yang ada di Bandung, semuanya RS rujukan. Itu berdampak, karena indikator yang menjadi perhitungan, BOR termasuk kematian,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Jalan Arjuna Kota Bandung, Rabu (21/7/21).

Sekda mengungkapkan, apabila rumah sakit di Kota Bandung hanya menangani warga Kota Bandung, diperkirakan BOR di bawah 60 persen. Namun karena RS di Kota Bandung menjadi rujukan dari berbagai daerah, maka BOR menjadi tinggi.

Pemkot Bandung Hadirkan Pelayanan Maksimal

Dari 29 rumah sakit di Kota Bandung, sekira 50 persennya diisi pasien-pasien dari luar Kota Bandung. BOR yang selalu tinggi membuktikan rumah sakit di Kota Bandung dan Pemkot Bandung memberikan pelayanan bagi pasien dari mana pun.

“Saya tidak terlalu terjebak persoalan kasus. Terpenting layanan maksimal. Karena pelayanan kesehatan kita tidak bisa (membatasi), mau penduduk mana saja boleh. Dan itu dibuktikan 45 persen itu penduduk luar Kota Bandung,” terangnya.

“Jadi pelayanan dari mana pun harus dilakukan, apalagi RSHS itu milik Jawa Barat,” tegasnya.

Sekda menilai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat) Darurat cukup berdampak positif. Selama pelaksanaan PPKM Darurat, kasus COVID-19 relatif menurun.

“Kecuali BOR, tapi aktifnya (kasus) tidak terlalu masif. Kalau kumulatif itu bagian dari konsekuensi 3T (testing, tracing, treatment),” imbuhnya.

“Kalau kita mau diam, teori gunung es akan berlaku. Hanya bagus dipermukaan, meledak di bawah, itu bahaya. Tiba-tiba BOR RS meledak kan itu yang bahaya. Jumlah (kasus) sedikit terus tiba-tiba RS penuh kan itu yang kita tidak mau,” tambahnya.

Diketahui, BOR rumah sakit di Kota Bandung per tanggal 20 Juli 2021 pukul 20.00 WIB mencapai 83,74 persen. Dari jumlah tersebut, terjadi penurunan penggunaan TT (tempat tidur) sebanyak 6 TT dibanding hari sebelumnya.

*humas