PenaRagam

Pemkot Bandung Bakal Perketat Bangunan Cagar Budaya

cc 2
WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melihat bangunan cagar budaya di Jalan Patuha Nomor 26 yang sedang direnovasi, Selasa, 23 Juni 2020.*

PenaKu.ID – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwista (Disbudpar) untuk memperketat pengawasan bangunan cagar budaya atau heritage. Hal iu agar bagunan cagar budaya di Kota Bandung bisa tetap terjaga dengan baik.

Salah satu langkah untuk pengawasan, Yana meminta Disbudpar Kota Bandung untuk segera memberi tanda pada bangunan cagar budaya. Salah satu tujuannya supaya setiap warga Kota Bandung bisa turut mengawasi keberadaan bangunan cagar budaya.

“Pasangi striker atau prasasti. Dengan demikian, setiap orang bisa turut mengawasinya,” tegas Yana kepada Humas Kota Bandung, Selasa (24/6/2020).

Selain itu, Yana juga meminta agar Disbudpar menguatkan koordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Pernyataan Yana terkait dengan kondisi bagunan cagar budaya di Jalan Patuha Nomor 26 yang tengah direnovasi. Rumah tersebut masuk ke dalam kategori cagar budaya tipe B berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Sebelum direnovasi, rumah tersebut sempat menjadi kedai kopi hingga galeri tempat menjual pernak-pernik aksesoris. Namun, beberapa waktu belakangan tidak ada aktivitas di tempat tersebut. 



(Dp/hm)

Related Articles

Back to top button