PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan teladan kepatuhan pajak kepada masyarakat. Setelah sempat tercatat memiliki 2.642 tunggakan pajak kendaraan selama bertahun-tahun, kini seluruh kewajiban tersebut berhasil dilunasi secara bertahap.
Bupati Cianjur, dr. Wahyu, menyampaikan bahwa penyelesaian tunggakan pajak menjadi salah satu langkah prioritas sejak awal masa kepemimpinannya. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi contoh nyata dalam ketaatan terhadap aturan, termasuk kewajiban membayar pajak.
“Ketika awal menjabat, kami mendapat laporan dari Kepala Samsat bahwa terdapat 2.642 tunggakan pajak kendaraan milik Pemkab Cianjur. Kami langsung berkomitmen untuk menuntaskannya, agar masyarakat melihat bahwa pemerintah pun wajib patuh terhadap kewajiban pajak,” ujar Wahyu usai melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Cianjur, Selasa (6/10/2025).
Pelunasan Tunggakan Pajak Dilakukan Bertahap
Ia menjelaskan, proses pelunasan dilakukan secara bertahap sejak Maret 2025. Berkat kerja sama lintas perangkat daerah, seluruh tunggakan berhasil dilunasi pada Oktober tahun yang sama.
“Alhamdulillah, meski dilakukan bertahap sejak Maret, seluruh tunggakan kini telah lunas. Pemerintah daerah tidak lagi memiliki tunggakan pajak kendaraan. Ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi menuju pemerintahan yang taat aturan dimulai dari diri kami sendiri,” ungkapnya.
Bupati Wahyu juga mengajak masyarakat Kabupaten Cianjur untuk meneladani langkah pemerintah dalam menunaikan kewajiban pajak.
“Kami berharap ke depan tak ada lagi tunggakan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Pajak adalah kontribusi penting bagi pembangunan daerah. Kepatuhan bersama akan membawa kemajuan bagi Cianjur,” pungkasnya.**