PenaEkonomi
Trending

Pemkab Bandung Barat Kucurkan 2,4 M untuk UMKM

PenaKu.ID Pemkab Bandung Barat menyalurkan bantuan dana sebesar 2,4 miliar untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tersebar di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan untuk memulihkan perekonomian para pelaku UMKM, termasuk mendongkrak potensi UMKM agar bisa naik kelas.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, bantuan dana tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bandung Barat untuk membantu para pelaku UMKM.

“Meski perekonomian di KBB belum pulih, komitmen kami untuk membantu mendongkrak UMKM KBB takkan surut,” kata Hengky di Padalarang, Selasa (28/9/2021).

Hengky berharap, bantuan Pemkab Bandung Barat tersebut dapat digunakan sebaik mungkin. Ia menilai bahwa jika UMKM sudah naik kelas, nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Bandung Barat.

“Kami sudah contohkan, ada UMKM di KBB yang sukses dan bisa mempekerjakan masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Dengan begitu, Hengky menerangkan bahwa peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar akan semakin terbuka lebar dengan adanya UMKM tersebut.

“Sebagai contoh kemarin ada UMKM yang omzetnya mencapai Rp 3 miliar, permintaannya begitu banyak sehingga penyerapan tenaga kerjanya juga lumayan untuk masyarakat sekitar,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi dan UMKM Pemkab Bandung Barat, Wewen Surwenda menjelaskan, bantuan tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021.

“Total anggarannya hampir Rp 2,5 miliar,” jelas Wewen.

Pemkab Bandung Barat Pulihkan Ekonomi

Ia menerangkan, bantuan itu diperuntukkan bagi 59 kelompok UMKM yang tersebar di Bandung Barat. Terdiri dari, Dekranasda, LPK, Karang Taruna, lembaga yang sifatnya nirlaba. Termasuk Forum UMKM yang mempunyai tupoksi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Hibah berupa uang yang diberikan kepada kelompok tersebut yang secara spesifik peruntukannya ada di proposal yang diusulkan masing-masing kelompok,” terangnya.

Ia mengakatakan, kelompok UMKM yang mendapat bantuan tersebut harus berorientasi pada pemulihan ekonomi pelaku UMKM di Bandung Barat.

“Minimal kelembagaan kelompoknya telah memiliki legalitas, seperti Dekranasda dari Ketua Dekranasda Provinsi, Forum UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM, Yayasan dari Kemenkumham, dan kelompok lain yang sifatnya nirlaba yang legalitasnya dari OPD (Camat),” katanya.

Lebih lanjut Wewen menuturkan, kelompok yang mengajukan bantuan ini telah melalui berbagai tahapan yang cukup ketat. Mulai dari tahap verifikasi secara administrasi dan lapangan, hingga terpilih UMKM yang telah memenuhi persyaratan.

“Nantinya UMKM Bandung Barat yang telah memenuhi kriteria akan diberikan surat keputusan (SK) oleh pak Plt Bupati,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya pun akan melakukan pemantauan terhadap para pelaku UMKM Bandung Barat yang menerima bantuan tersebut.

“Hal itu dilakukan agar target UMKM naik kelas bisa terealisasi sesuai harapan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya pun telah menyiapkan berkas pertanggungjawaban yang telah dibubuhi materai yang diketahui camat hingga kepala desa.

“Dengan begitu, para pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut bisa mempertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang telah mereka ajukan,” pungkasnya.

**

Related Articles

Back to top button