PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana akan memangkas dana hibah hingga 50 persen. Hal ini sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
Walikota Sukabumi, H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa pemangkasan dana hibah ini diambil karena menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk gubernur hingga presiden.
“Ya, selain ada pemangkasan anggaran, juga akan dilakukan evaluasi mendalam,” kata Ayep Zaki kepada awak media, belum lama ini.
Menurut Ayep Zaki, hasil efisiensi tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan yang menjadi prioritas utama Pemkot Sukabumi. “Itu yang akan menjadi skala prioritas, tapi sudah ada petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ujar dia.
“Sedangkan untuk evaluasi terhadap dana hibah dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa dana tersebut berpotensi menjadi anggaran titipan. Jadi, harus di evaluas,” imbuhnya.
Ayep Zaki Akan Evaluasi Dana Hibah
Lebih lanjut, Ayep menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak hanya terjadi pada dana hibah, tetapi juga hampir di seluruh sektor belanja daerah. Efisiensi ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
“Saya juga mempunyai kewajiban untuk membuat laporan. Masa iya dana hibah tidak kena efisiensi, karena hibah ini menjadi sorotan utama,” bebernya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Dana hibah ini khawatir dijadikan dana titipan, jadi harus dievaluasi,” pungkasnya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
***