PenaKu.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan renovasi Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Wellnes Center UOBK RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025).
“Ya, pembangunan renovasi ini adalah Perpres nomor 59 tahun 2024 untuk persyaratan oleh BPJS Kesehatan. Apabila bulan Juni 2025 tidak selesai maka kita tidak lagi mendapatkan lagi untuk bekerjas ama dengan BPJS Kesehatan untuk Rumah Sakit Bunut,” kata Ayep Zaki kepada awak media.
Dia menjelaskan jika putus kerja sama maka, RSUD R Syamsudin SH akan kehilangan uang di atas Rp 300 miliar per tahun apabila ruangan KRIS ini tidak selesai. Dan juga pembanguan renovasi ini tidak ada perubahan kapasitas apa pun, di sini dilakukan normalisasi ruangan serta fasilitas peralatan kesehatan.
“Nah, untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar rumah saki. Pemkot Sukabumi akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar RSUD Bunut akan ditata di Foodcord Land Bisnis atau Wellnes Center,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, untuk anggaran kita menggunakan fasilitas perbankan BJB. sehingga hari ini bisa dilakukan peletakan batu pertama. Insya Allah pada bulan Juni ini tepat waktu kita sudah punya gedung baru untuk persyaratan dasar untuk mendapatkan dan melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” sambungnya.
Tak hanya itu, sambung Ayep Zaki, di sini nantinya akan ada MCU, Medical Centre Unit untuk pelayanan check up, karena kurang lebih sekitar ada 15-30 ribu untuk general check up dan peluang ini akan diambil oleh Bunut kurang lebih dari 30 ribu pasien per tahun, jadi ini akan ada peluang bisnis untuk 15 miliar per tahun dan ini akan menyehatkan keuangan Bunut.
“Selain dari MCU ada juga kita bikin klinik pratama. Ini juga penting karena tidak 100 persen yang punya BPJS Kesehatan masuk ke RS Bunut. Karena sekarang ada regulasi standar sakitnya, sehingga tidak bisa dilayani oleh RS Bunut. Bagi yang tidak bisa dilayani oleh Bunut akan dilayani oleh klinik pratama jadi semuanya bisa terlayani dan ini adalah implementasi kerja,” tandasnya.
Anggaran Renovasi Ruangan Inap RSUD R Syamsudin SH
Di tempat yang sama, Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi, S.E., M.Kes menambahkan, bahwa ada amanat dari Perpres nomor 59 tahun 2024. Di Perpres itu disampaikan bahwa seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS itu wajib menerapkan kelas rawat inap standar.
“Di kelas rawat inap standar itu ada 12 kriteria di antaranya adalah satu ruang perawatan itu paling banyak tempat tidur jarak antar tepi dari tempat tidur ke tempat tidur ini adalah 1,5 meter semua harus pakai tirai harus ada pencahayaan, sirkulasi udara, nurse call, terus juga harus ada instalasi gas medis itu beberapa dari pada 12 kriteria yang diamanatkan semua itu harus diterapkan pada 1 Juli 2025 maka pada hari ini merenovasi ruangan-ruangan yang ada di RSUD R Syamsudin SH agar bisa memenuhi 12 kriteria tersebut,” jelasnya.

Masih kata Yanyan, ruangan aster salah satunya yang direnovasi agar supaya 12 kriteria itu dapat dipenuhi sehingga per 1 Juli pada saat nanti BPJS melakukan kredensial RSUD R Syamsudin SH, masih tetap akan diberikan pemberi pelayanan kesehatan (PPK) sebagai mitranya BPJS kesehatan. Sedangkan untuk total hampir semua ruangan itu akan diperbaiki. Jadi misalnya untuk HMM ruangannya sudah satu ruangan 4 tempat tidur tapi nurse call tidak jalan maka perbaiki nurse call-nya.
“Jadi dari 12 kriteria itu semua sudah diinventarisir dan ruangan ini ruang ini kurang ini jadi seperti itu proses renovasinya. Sehingga di akhir per tanggal 30 Juni 2025, dipastikan kita akan tetap 500 tempat tidur tapi 12 kriterianya semua terpenuhi,” terangnya.
Sedangkan untuk sumber anggarannya, tambah Yanyan, alokasinya dari BLUD RSUD R Syamsudin SH. Jadi, tadi sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota Sukabumi. Pihaknya tidak mendapat bantuan dari APBD tidak dapat dari bankeu ataupun DAK. Tetapi, ini dibiayai dari dana perbankan pembiayaan. Jadi rumah sakit pinjam ke perbankan nanti rumah sakit yang akan membayar kepada pihak perbankan.
“Adapun Total untuk pembangunan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) ini ditaksir mencapai Rp 9 miliar. Namun masing-masing ruangan itu berbeda-beda nanti ada yang kebagian kerjaan instalasi gas medis, nurse call, renovasi fisiknya saja ada yang pekerjaan untuk dia kebagian gordengnya aja. Saya tegaskan ini bukan pecah paket, tapi berdasarkan spesifikasi pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan kompetensi perusahaan,” pungkasnya. **