PenaKu.ID – Sikap manajemen Rumah Sakit (RS) Citama Bojonggede menuai kecaman keras dari DPD Generasi Muda Peduli Indonesia (GaMPI) Bogor Raya.
RS Citama dinilai tidak memiliki iktikad baik dan berupaya membungkam fungsi kontrol sosial masyarakat terkait dugaan pelanggaran standar pelayanan medis.
Kejadian ini bermula saat GaMPI melayangkan surat permohonan klarifikasi atas aduan warga mengenai dugaan ketidaksesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) di UGD, serta ditemukannya catatan resep tanpa nama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) pada bukti pembayaran kasir UGD tertanggal 6 September 2026.
Ruang Audiensi dan Klarifikasi, RS Citama Bojonggede Enggan Buka SuaraÂ
Meski sempat mengundang jajaran GaMPI melalui sambungan telepon untuk menggelar audiensi resmi Rabu (9/9/2026), pihak rumah sakit justru menutup rapat ruang dialog saat perwakilan pemuda tersebut tiba di lokasi.
Alih-alih membahas substansi keselamatan pasien dan perbaikan layanan UGD, tim hukum (legal) RS Citama justru mengadang audiensi dengan formalitas legalitas organisasi. Pihak legal RS menegaskan audiensi batal jika GaMPI tidak dapat memenuhi tuntutan kelengkapan berkas administratif organisasi mereka pada detik itu juga.
“Kami datang memenuhi konfirmasi telepon dari pihak RS dengan niat baik menyampaikan aspirasi warga. Namun yang kami dapati di lapangan adalah bentuk pembungkaman. Isu krusial mengenai resep medis UGD dan hak pasien sengaja dialihkan dan dibentengi dengan formalitas administratif yang dipaksakan,” tegas Prastyansyah.N Ketua DPD GaMPI Bogor Raya.
Tiga Tuntutan Sikap GaMPI Bogor Raya
Menanggapi tindakan tersebut, DPD GaMPI Bogor Raya menilai RS Citama telah menciptakan preseden buruk bagi transparansi pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Mengutuk penggunaan taktik administratif untuk mengelak dari pertanggungjawaban publik dan mematikan daya kritis pemuda,” tegas Pras Mengecam Pembungkaman Kontrol Sosial.
Lalu GAMPI menyesalkan pengabaian hak pasien, ia menilai RS Citama lebih memprioritaskan pembelaan administratif dibandingkan memberikan kejelasan SOP UGD demi keselamatan pasien.
“Meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi total terhadap operasional UGD serta pola komunikasi publik RS Citama Bojonggede,” pesannya untuk mendesak evaluasi Instansi terkait.
Siap Bawa Bukti ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor
GaMPI menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal isu keselamatan pasien ini. Pihaknya menyatakan siap membawa seluruh bukti dokumen transaksi medis UGD dengan tetap menjaga privasi dan kerahasiaan identitas pasien beserta rekam proses pengadangan ini ke instansi pengawas pemerintah.
Jika diperlukan, GaMPI siap memperlihatkan seluruh bukti tersebut dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor guna menuntut transparansi penuh dari manajemen RS Citama Bojonggede.***










