PenaPeristiwa
Trending

Pascagempa Banten, Kepolisian Imbau Warga Tidak panik

PenaKu.ID – Pasca gempa bumi tektonik yang mengguncang Selatan Jawa, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

Seperti kita ketahui, gempa tektonik yang terjadi pada hari Rabu, 14 April 2021 pukul 13.28.40 WIB, mengguncang wilayah Selatan Jawa.

Hasil analisis BMKG dalam informasi pendahuluan menunjukkan gempa bumi ini memiliki magnitudo  M=5,1 kemudian diupdate menjadi magnitudo Mw=4,9.

Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,4 LS dan 105,92 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 83 km arah Barat Daya Kota Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 21 km.

Baca Juga:

“Sesuai informasi dari BMKG, berdasarkan hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami. Dan kepada masyarakat, dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, atau pun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah,” kata Edy Sumardi, Rabu (14/04/2021).

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Kalapanunggal, Cisaat Kabupaten Sukabumi III MMI, Jakarta, Bayah, Pelabuhanratu, Palangpang Ciemas, Sagaranten, Curug Kembar II MMI.

Terakhir, Kabidhumas mengatakan, alhamdulillah setelah melakukan konfirmasi ke seluruh polres jajaran, situasi dinyatakan aman dan dipastikan tidak ada kerusakan apa pun. 

Edy juga meminta agar warga untuk pastikan informasi yang didapat di situs resmi, dan hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi, seperti website, instagram, twitter akun BMKG.

(ASR)

Related Articles

Back to top button