Tutup
PenaPemerintahan

Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Agenda

×

Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Agenda

Sebarkan artikel ini
Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Agenda
Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 3 Agenda

PenaKu.IDDPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripura ke-3 tahun 2023 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Pelabuhanratu Jawa Barat pada Jumat (17/03/23).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara di damping Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Paripurna ke-3 tersebut meruapakan tidaklanjut dari paripurna sebelumnya sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 20 Januari 2023 lalu.

Untuk diketahui, rapat tersebut yaitu dalam rangaka Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat dan Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pertama yaitu penyampaian Laporan Komisi III DPRD membahas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD, Heriantoni.

Acara selanjutnya yaitu, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi.

Secara umum dari Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul Inisatif DPRD yang disampaikan tadi, perlu mendapat Tanggapan/Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

Untuk itu, Pimpinan DPRD mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari Pendapat Bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya.

Acara berikutnya yaitu, penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi.

“Alhamdulilah, pada hari ini Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah ditetapkan dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif, Tak lupa, kami atas nama Pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini, dan semoga menjadi ladang amal ibadah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Perubahan Sususnan Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi

Memasuki acara terakhir yaitu Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Nomor : 040/EX/DPC/I/2023 Tanggal : 17 Pebruari 2023 Perihal : Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Berikut Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi :

Ketua : H. Andri Hidayana

Wakil Ketua : Drs. H. Yusuf Ridwan

Sekretaris : H. Ujang Rahmat, S.Pd.I

Anggota : Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, S.E

Demikian pengumuman perubahan Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi dan untuk dijadikan dasar dalam perubahan Keputusan DPRD tentang keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019-2024.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya rapat paripurna.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang,” pungkasnya.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *