Tutup
PenaRagam

Paripurna Ke-17 DPRD Kab. Sukabumi Kaji 3 Raperda

×

Paripurna Ke-17 DPRD Kab. Sukabumi Kaji 3 Raperda

Sebarkan artikel ini
Paripurna Ke-17 DPRD Kab. Sukabumi Kaji 3 Raperda
Dengar pendapat Bupati Sukabumi Marwan Hamami

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-17 bersama dengan pihak eksekutif yaitu Bupati Sukabumi di Aula Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat pada Senin (15/08/22).

Rapat paripurna ke-17 DPRD Kab. Sukabumi membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD terkait penyampaian jawaban-jawaban dan tanggapan dari Bupati Sukabumi atas Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan rapat ke-17 DPRD Kab. Sukabumi ini adalah rapat lanjutan dari rapat sebelumnya mengenai tiga Raperda usulan dari DPRD.

“Secara keseluruhan Pak bupati selaku perwakilan dari eksekutif menanggapi secara baik secara positif Raperda yang kita usulkan dari DPRD. Tinggal kita nanti tindaklanjuti secara detail dalam pembahasan di pansus [panitia khusus],” ujar Budi saat ditemui usai rapat.

Lanjut dia, pembahasan tiga usulan Raperda tersebut masih berlanjut pada rapat yang akan digelar pada pekan depan bersama fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Setelah paripurna ini akan ada kelanjutan paripurna yang akan datang yaitu tanggapan dari frakssi-fraksi dari jawaban-jawaban bupati tadi,” tutup Budi.

Untuk Diketahui, rapat paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami serta dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *