PenaKu.ID – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024, serta Penyertaan Modal pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi yang disampaikan Wakil Walikota Sukabumi Bobby Maulana di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/3/25).
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kota Sukabumi, unsur Forkopimda Kota Sukabumi, para kepala SKPD, camat, lurah, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bobby Maulana menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini berisi capaian pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2024, yang bertujuan untuk pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur ruang lingkup laporan, termasuk hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” terang Bobby.
Dalam penjelasannya, Bobby juga menyampaikan tema pembangunan Kota Sukabumi tahun 2024, yakni “Meningkatkan Kondusivitas Kota untuk Keberlangsungan Pembangunan.” Tema ini diterjemahkan ke dalam tiga prioritas utama, yaitu peningkatan keamanan dan ketertiban kota, optimalisasi sektor perdagangan dan jasa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kreativitas.
Dari sisi anggaran, realisasi APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,331 triliun menunjukkan pencapaian yang cukup baik dengan tingkat serapan yang optimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Pemerintah Kota Sukabumi juga berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, yang mencerminkan kinerja positif dalam berbagai sektor pembangunan.
Bobby Maulana Sampaikan Apresiasi
Selain membahas LKPJ, Bobby Maulana juga menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi.
Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Bobby Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Forkopimda Kota Sukabumi, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sukabumi.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja sama semua pihak, serta berharap sinergi ini terus berlanjut untuk kemajuan Kota Sukabumi.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
**