Tutup
PenaRagam

Para Lurah di Kabupaten Bandung Butuh Mobil Ambulans

×

Para Lurah di Kabupaten Bandung Butuh Mobil Ambulans

Sebarkan artikel ini
Para Lurah di Kabupaten Bandung Butuh Mobil Ambulans
Forum Kelurahan menyampaikan aspirasi ke Komisi A DPRD kab bandung

PenaKu.ID – Para Lurah di Kabupaten Bandung Jawa Barat menyampaiakan aspirasi kepada Komisi A DPRD Kab Bandung dalam jadwal evaluasi semester di Gedung DPRD Kab Bandung Soreang pada Kamis (29/7/21).

Sedikitnya 10 lurah di Kabupaten Bandung dalam rapat itu menyoroti perbedaan fasilitas mobil ambulans antara desa dan kelurahan.

Ketua Forum Kelurahan Asep Saepuloh mengatakan tak adanya fasilitas ambulans ini bisa berakibat pada kurangnya pelayanan terhadap masyarakat terkait kesehatan.

“Kekurangan itu atau tidak adanya sarana tersebut menjadikan kurangnya pelayanan kesehatan pada masyarakat,” kata Asep di ruang paripurna.

Dia juga menyampaikan keluhan lainnya ke Komisi A mengenai masalah lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan mekanisme pencairan anggaran.

Lurah di Kabupaten Bandung Minta Hak yang Sama

Menurutnya hal itu terkendala dengan mekanisme pencairan anggaran yang terkendala dengan terbatasnya GU karena dipergunakan juga oleh kecamatan. Sehingga terjadi tarik menarik anggaran antara kelurahan dan kecamatan. Sebab KPA memang adanya di kecamatan.

“Sebelumnya dari LPM itu bisa mendapatkan insentif. Namun sekarang hanya diberikan untuk operasional yang besarannya sangat terbatas sekali. Termasuk tidak tersedianya oprasional khusus untuk puskesos sebagaimana di desa-desa yang dianggarkan secara khusus,” ujarnya.

Menyikapi permasalahan itu, Komisi A melalui salah seorang anggotanya, H. Tedi Surahman, dari Fraksi PKS, mengungkapkan kepada wartawan, di atas memang tidak kelihatan masalah tersebut, tapi di bawah maka akan diketahui apa yang menjadi permasalahan antara kelurahan dengan desa.

“Jadi wajar kalau terjadi kecemburuan sosial bagi masyarakat kelurahan terhadap masyarakat desa,” jelas Tedi.

Pada dasarnya, kata Tedi, antara masyarakat desa dan kelurahan sama-sama mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama.

“Dan masalah sarana pelayanan ini yang semestinya bisa diberikan secara merata tanpa melihat status. Sebab intinya pasti berorientasi pada prioritas untuk melayani masyarakat,” pungkas tedi.

(ALF)