Tutup
PenaPemerintahan

Pansus V DPRD Jabar: Pemda Harus Fasilitasi Petani Organik

×

Pansus V DPRD Jabar: Pemda Harus Fasilitasi Petani Organik

Sebarkan artikel ini
Pansus V DPRD Jabar: Pemerinta Harus Fasilitasi Petani Organik
Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman (tengah) saat melakukan kunjungannya di kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping, Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, Senin (10/6/2024)

PenaKu.ID – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai peran serta pemerintah dalam memfasilitasi keluhan para petani khususnya petani organik sangat penting. Terlebih saat ini Pansus V tengah berfokus dalam menggali informasi dan data di lapangan berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelanggaran Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman menyebutkan, masalah pemasaran menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya terutama dalam hal ini pemerintah daerah setempat. Di beberapa daerah di Jawa Barat sudah ada yang menerapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menampung atau pun memfasilitasi bidang pemasaran hasil pertanian organik.

“Sehingga ada sedikit intervensi positif dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memasarkan hasil pertaniannya,” sebut Asep saat Pansus V melakukan kunjungannya di kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping, Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, Senin (10/6/2024).

Petani Organik Memerlukan Distribusi

Dengan kata lain, Asep menegaskan, hasil pertanian organik dari para petani organik tersebut dibeli oleh pemerintah untuk dipasarkan di lingkungan pemerintah daerah setempat misalnya. Sehingga, lanjut dia, ada langkah yang berkesinambungan dan kejelasan dari pemerintah terhadap para petani organik.

Melalui kewenangan dan kebijakan pemerintah itu diharapkan dengan dibentuknya Perda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik yang saat ini dalam proses penyusunan bisa lebih mantap dengan Perda-Perda yang ada di provinsi lain.

“Ada upaya produk atau hasil taninya dibeli oleh pemerintah dan ini contoh yang luar biasa. Paling tidak hal ini bisa menjadi masukan yang positif, tinggal implementasinya bagaimana bisa diterapkan di daerah kabupaten kota di Jawa Barat secara menyeluruh. Misalnya di wilayah pertanian organik di Subang ini belum ada langkah konkret dan membuat para petani kebingungan dalam tahap penjualannya,” pungkas Asep.

***