PenaKu.ID – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan 2 Rancangan Perda (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan serta Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Wakil Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat H.M. Achdar Sudrajat mengatakan, saat ini progres ke-2 Raperda tersebut masih dalam proses pembahasan. Adapun dalam proses pembahasan tersebut, Pansus III telah melakukan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.
Pansus III DPRD Jabar Optimis Raperda segera Rampung
Achdar menyatakan, bahwa secepatnya Raperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“(Progres pembahasan.red) Pansus III masih membahas 2 Raperda, secepatnya akan diselesaikan, dan segera ditetapkan,” kata Achdar Sudrajat.
Achdar berharap, setelah ditetapkan ke-2 Raperda tersebut dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Harapannya, tentu setelah ditetapkan 2 Raperda ini dilakukan,” ujar Achdar.
***