PenaKu.ID – Untuk membuktikan kepedulian terhadap masyarakat mengenai kinerjanya, beberapa anggota DPRD Kabupaten Bandung sengaja membentuk Pansus Covid-19 guna mengawal dan mengawasi penyelenggaraan penanganan masalah Covid-19. Namun realisasinya hingga kini seolah digantung, tidak kepastian sama sekali.
Salah seorang anggota DPRD Dari Fraksi PKS, H. Dasep Kurnia, SH., mengatakan, Surat pengajuan pembentukan Pansus berikut daftar anggotanya sudah diserahkan me Pimpinan DPRD. Tapi hingga saat ini, belum juga Ada tanggapan.
“Kami sudah memenuhi standar pembentukan Pansus dengan jumlah anggota mencapai lebih Dari 50 prosen,” katanya via telepon, Senn (18/5/2020).
Dasep tidak mengetahui alasan Pimpinan menunda pembentukan Pansus Covid-19. Dia menyadari kalau masalah Pansus harus ada persetujuan Pimpinan. Selanjutnya melalui Banmus direalisasikan sampai disetujui.
“Padahal kami tidak akan mempergunakan anggaran dari APBD, baik itu saat melakukan pengawasan dan pengawalan penyelenggaraan kegiatan penanggulangan virus covid-19,” ujarnya.
Dia berharap Pansus Covid-19 segera terbentuk, sehingga anggota Pansus Covid-19 bisa segera bekerja sesuai dengan harapan masyarakat. Juga bukti dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tapi kalau disetujui setelah berakhir masa wabah Covid-19, kami Kira itu akan percuma saja,” pungkasnya.
(Al Fattah)
Beranda
PenaKesehatan
Pansus Covid-19, Anggota DPRD: Percuma Jika Disetujui Setelah Berakhirnya Pandemi
Pansus Covid-19, Anggota DPRD: Percuma Jika Disetujui Setelah Berakhirnya Pandemi
Ki Agus N. fattah1 min baca