Tutup
PenaPemerintahanPenaRagam

Pangkoarmada I Pimpin Serah Terima Jabatan Danlantamal IV

×

Pangkoarmada I Pimpin Serah Terima Jabatan Danlantamal IV

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2021 09 29 at 12.38.25

Jakarta,PenaKu.ID – Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E.,M.A.P. memimpin acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Serah Terima Jabatan Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang di Ruang Matjan Kumbang Mako Koarmada I, Jalan Gunung Sahari No.67 Jakarta Pusat, Rabu (29/9/21).

Jabatan Danlantamal IV Tanjung Pinang yang semula dijabat oleh Laksamana Pertama TNI Indiarto Budiarto, S.E.,M. Han., diserahterimakan kepada Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan. Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, S.H., M.Hum. sebelumnya menjabat sebagai Kas Kolinlamil dan Laksamana Pertama TNI Indiarto Budiarto, S.E.,M. Han., selanjutnya menempati jabatan sebagai Kapoksahli Pushidrosal.

Dalam acara tersebut, Pangkoarmada I mengatakan “Serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Laut merupakan regenerasi kepemimpinan dan penghargaan yang diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Laut kepada perwira yang dipercaya untuk mengemban suatu jabatan yang mana merupakan bagian dari rangkaian Tour of Duty dan Tour of Area di lingkungan TNI Angkatan Laut” ungkapnya.

WhatsApp Image 2021 09 29 at 12.38.25

“Hal ini menggambarkan dinamika pembinaan personel dengan harapan mampu membawa penyegaran dalam organisasi dengan memunculkan ide dan pemikiran baru demi kemajuan suatu organisasi” lanjutnya.

Pangkoarmada I juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama, selamat menempati jabatan yang baru semoga lebih sukses dalam penugasan yang baru sebagai Kapoksahli Pushidrosal, terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan selama menjabat di lingkungan Koarmada I. Kepada pejabat baru selamat datang dan selamat bergabung serta segera dapat menyesuaikan dengan dinamika dan situasi yang ada, tambahnya.

Pelaksanaan sertijab dilaksanakan sesuai tata acara yang telah ditetapkan pada masa pandemi covid-19. Ketentuan protokol kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan sarung tangan, pengecekan suhu, serta melaksanakan test swab antigen menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan acara.(*)