Tutup
PenaPolitik

Pangdam III/Siliwangi Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB

×

Pangdam III/Siliwangi Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB

Sebarkan artikel ini
IMG 20200425 WA0174
IMG 20200425 WA0174
Pangdam III/Siliwangi bersama forkopimda rapat evaluasi psbb bandung raya

PenaKu.ID – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menghadiri rapat evaluasi pelaksanaaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bertempat di Gedung Pakuan Jalan Otista No. 1 Kota Bandung, Sabtu (25/4/2020).

Selain Pangdam III/Siliwangi tampak hadir juga Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi, Sekda Jabar, Ketua Komisi I DPRD, Aster Kasdam III/Siliwangi, Danpomdam III/Siliwangi, Waas Ops Kasdam III/Siliwangi.

Rapat evaluasi pelaksanaan PSBB dipimpin oleh Gubernur Jabar Moch. Ridwan Kamil sekaligus menyampaikan, ” PSBB 14 hari belum bisa 100 % memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, tetapi kita tetap berharap dan berdo’a semoga PSBB di Bandung Raya menjadi contoh yang baik di negeri ini “.

Menurut Ridwan Kamil,” kita sudah menyepakati bahwa PSBB akan diperluas menjadi PSBB Provinsi non Metropolitan agar kontrol dari gugus tugas semakin mudah.

“Dalam pelaksanaannya, perlunya dilakukan razia untuk menegur bagi mereka yang tetap melakukan kegiatan kerja di wilayah Kota Bandung, guna menekan arus kendaraan yang masuk,” jelasnya.

” Perlakuaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus dilakukan dengan satu arah agar terjadi kekompakan untuk menekan pergerakan laju kendaraan. Selama PSBB pembatasan antar wilayah harus sangat tegas agar masyarakatnya fokus melaksanakan kegiatan di wilayahnya saja, “ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Gubernur bahwa, “untuk pengetesan Covid-19 di Bandung Raya kedepan tidak akan menggunakan test darah lagi karena saya nila tidak akurat, nanti test akan dilakukan dengan test Swab.

“Tolong sampaikan kepada masyarakat atau warga bahwa pintu bantuan pemerintah ada 9, jadi jangan khawatir tidak dapat. Hanya permasalahan waktu pendistribusiannya saja yang beda, “lanjutnya.

” Ukuran keberhasilan dari pelaksanaan PSBB 14 hari yaitu tidak adanya lagi maupun penambahan masyarakat atau warga yang terjangkit Virus Covid-19, ” tegas Gubernur Jabar Moch. Ridwan Kamil.

Kegiatan dilanjutkan teleconference dengan para pimpinan daerah di Bandung Raya yang terdiri Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.


(Cp/pen)