Tutup
Ekonomi

Panduan Lengkap Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

×

Panduan Lengkap Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Sebarkan artikel ini
Panduan Lengkap Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Panduan Lengkap Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025/(ilustrasi/@pixabay)

PenaKu.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) selalu menjadi perhatian utama bagi banyak keluarga di Indonesia.

Dengan adanya Bansos PKH 2025, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dukungan finansial yang membantu meringankan beban ekonomi.

Berdasarkan pengalaman beberapa tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH dilakukan secara termin dan terstruktur.

Informasi Bansos PKH 2025 ini sangat penting untuk diketahui agar penerima Bansos PKH 2025 dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

Menurut laman resmi BPK dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Permensos RI Nomor 1 Tahun 2018, pencairan bansos PKH disalurkan melalui empat termin berbeda setiap tiga bulan. Pembagian termin tersebut adalah sebagai berikut:

Termin 1: Januari sampai Maret

Termin 2: April sampai Juni

Termin 3: Juli sampai September

Termin 4: Oktober sampai Desember

Proses Penyaluran Bansos PKH 2025 Secara Termin

Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan terjadwal. Setiap termin memiliki periode tertentu yang disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah dan kebijakan yang berlaku.

Hal ini dilakukan agar bantuan dapat tersebar merata dan tepat sasaran. Selain itu, dalam setiap termin terdapat indeks penyaluran yang berbeda sesuai dengan kategori penerima.

Misalnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun mendapatkan indeks per bulan yang berbeda dengan anak sekolah dasar atau pelajar tingkat menengah.

Informasi ini membantu masyarakat untuk mengetahui jumlah bantuan yang akan diterima sesuai dengan kebutuhan dan kategori masing-masing.

Setiap penerima bansos PKH juga harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan, antara lain dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Pemahaman mengenai mekanisme penyaluran dan perbedaan indeks setiap kategori sangat penting agar penerima bisa memastikan bahwa mereka mendapatkan hak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH 2025 Menurut Regulasi

Syarat penerima bansos PKH diatur secara rinci dalam Permensos RI Nomor 1 Tahun 2018. Beberapa kriteria penting di antaranya adalah:

Komponen Kesehatan: Meliputi ibu hamil/menyusui dan anak usia 0-6 tahun.

Komponen Pendidikan: Meliputi anak sekolah dasar, menengah pertama, menengah atas, serta anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib selama 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial: Menargetkan kelompok lanjut usia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas, terutama yang tergolong berat.

Besaran bansos juga berbeda berdasarkan kategori dan indeks penyaluran, misalnya untuk ibu hamil mendapatkan Rp 250.000 per bulan, sedangkan anak sekolah dasar menerima sekitar Rp 75.000 per bulan.

Dengan adanya perbedaan nominal ini, diharapkan bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing penerima.

Masyarakat yang memenuhi syarat diharapkan untuk selalu memperhatikan informasi resmi dari Kemensos dan BPK agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bansos.

Pemahaman mendalam mengenai mekanisme dan regulasi ini sangat bermanfaat untuk memastikan kesejahteraan keluarga melalui Program Keluarga Harapan.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**