Tutup
Politik

Pandangan Pengamat Soal Larangan Retret Megawati

×

Pandangan Pengamat Soal Larangan Retret Megawati

Sebarkan artikel ini
Pandang Pengamat Soal Larangan Retret Megawati
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio

PenaKu.ID – Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyikapi soal Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati kepada kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah untuk tidak mengikuti retret di Magelang Jawa Tengah.

“Itu hak ketum partai kan dan urusan internal yang harus ditaati. Kalau tidak taat ya ke luar,” kata Agus Pambagio saat diwawancara PenaKu.ID, Sabtu (21/2/25).

Menurut Pambagio, jika tidak ditangani dengan baik terkait Instruksi tersebut akan berdampak kepada negara dan rakyat.

“Tapi kalau tidak ditangani dengan baik negara dan rakyat akan kesulitan,” ucap Pambagio.

Agus Pambagio menilai instruksi larangan retret kepala daerah ke Magelang tersebut adalah hak-nya Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.

“Hak beliau karena bukan masalah tepat atau tidak tepat,” ujarnya.

“Dia kan Ketua partai ya tepat saja dan harus mengambil keputusan meski dampak ke publiknya harus siap diatasi,” imbuh dia.

Diketahui sebelumnya, ramai surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDI Perjuangan), berisikan Instruksi Harian Ketua Umum soal retret.

Di dalam surat tersebut bertandakan DPP-PDI Perjuangan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan seluruh Indonesia.

Isi Surat Instruksi Harian Ketua Umum PDI Perjuangan Soal Retret

Merdeka!!!
Mencerminkan dinamika nasional pada hari, Kamis, 20 Febuari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuasaan politik Partai Berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. Sebagai berikut:

  1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Febuari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
  2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Lalu di bawah surat Instruksi tersebut, bertandatangankan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Selanjutnya, Tembusan Kepala Pusat dan Pengendali Situasi PDI Perjuangan dan Arsip.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**