Tutup
PenaRagam

Pancaroba Datang, Kesigapan Dinas Terkait Dituntut Ekstra

×

Pancaroba Datang, Kesigapan Dinas Terkait Dituntut Ekstra

Sebarkan artikel ini
cf61ffcf 5923 4ba9 b6d6 6b143246e76d
Sekretaris Komisi C DPRD Kab. Bandung dari Fraksi PKS, H. Uus Haerudin Firdaus.

PenaKu.ID – Menanggapi masalah musim pancaroba yang semestinya di bulan Juni 2021 ini musim kemarau menjadi musim penghujan, dikatakan Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Uus Haerudin Firdaus, masyarakat dan pemerintah tidak bisa menghindarinya karena itu merupakan perubahan alam.

Uus menambahkan, dampak dari musim pancaroba ini, intensitas air hujan begitu besar sehingga mengakibatkan terjadinya genangan-genangan air di beberapa wilayah di 31 kecamatan Kab. Bandung dan itu harus segera ditindak lanjuti agar permasalahan tersebut bisa terselesaikan.

“Juga masalah drainase yang sebelumnya sudah diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tapi harus dibongkar karena ada pengerjaan dari Perumda Air Minum Tirta Raharja, apakah memang sudah baik, tapi mengapa harus terjadi genangan air di beberapa ruas Jalan Al Fathu, Cingcin, dan Warunglobak,”dan batas kota Cibaduyut katanya di ruang Fraksi, Selasa (22/6/2021).

Dia tak mengharapkan ada terjadi tumpang tindih kegiatan sehingga bisa terjadi saling menyalahkan antarpihak. Dan itu hanya menambah permasalahan saja sebab seperti biasanya masing-masing instansi mempunyai argumentasi tersendiri.

Hal demikian tak diingikan Uus, karena instansi seperti DPUTR, Disperkimtan, dan Perumda Air Minum, mempunyai perwakilan di masing-masing wilayah berupa UPT. Untuk itu UPT tersebut bisa dimaksimalkan gerakannya sesuai dengan tupoksinya.

Jangan sampai masyarakat yang sekarang terancam bahaya pandemi COVID-19, ungkap dia, juga merasa ketakutan dengan musim pancaroba ini yang jelas bisa mengarah pada terjadinya bencana di wilayah Kabupaten Bandung.

Dari beberapa kejadian berupa longsor, banjir bandang, angin puting beliung, termasuk beberapa Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang ambruk, semestinya hal itu bisa menjadi evaluasi dinas atau badan agar segera melakukan gerakan signifikan.

“Karena selama ini kami menilai kinerja instansi terkait belum maksimal diimplementasikan di lapangan,” ujar dia.

Intinya, dia menuturkan, jangan sampai dua fenomena tersebut membebani psikologis masyarakat dan merasa ketakutan berlebih hingga mengganggu aktivitasnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Makanya perlu dilakukan gerakan-gerakan sebagai antisipasi guna mencegah dari segala kemungkinan kejadian yang berdampak merugikan kepada masyarakat banyak. Karena setelah dilakukan kajian, 31 kecamatan di Kabupaten Bandung sudah masuk kategori daerah rawan bencana.

Dikemukakan dia, jadi setiap pekerjaan atau pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh setiap instansi jangan sampai merusak tatanan keseimbangan tata ruang, jangan sampai setelah dilakukan pembongkaran dilakukan pembenahan yang bersifat asal-asalan saja.

“Kalau memang harus dibongkar karena ada kegiatan lain seperti halnya pemasangan pipa oleh Perumda Air Minum, semestinya bisa dikembalikan lagi kondisinya seperti sebelumnya. Sebab itu adalah konsekuensi yang mesti ditempuh bagi instansi bersangkutan,” pungkas dia.

(ALF)