PenaKu.ID — Dengan membentuk DPC Partai Amanat Nasional (PAN) di 31 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. Begitu juga dengan penguatan suara di tahun 2024 nanti.
PAN merupakan salah satu Partai Politik terbesar di Indonesia, untuk menjaga eksistensinya dan kredibilitasnya itu, semua anggota solid dalam satu misi, satu visi, dan satu tujuan.
“PAN harus bisa menjadi bagian dari pengawasan dan pendampingan pemerintah dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan,” kata Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung, Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, melalui telepon, Jum’at (13/8/2021).
Melalui pembentukkan DPC, diyakini Thoriqoh, serta penataan manajemen yang baik atas dasar rasa kebersamaan semua masalah yang terjadi bisa tertanggulangi dengan baik.
Apalagi di masa pandemi covid 19 ini, dia menambahkan, PAN mempunyai peran untuk turut mensukseskan program pemerintah dengan mengedukasi masyarakat agar taat dalam aturan prokes yang diinstruksikan.
Legislator itu mengakui, kinerja PAN memang belum maksimal, tapi dia optimis bisa memberikan pelayanan yang baik walau bukan yang terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPD yang juga Ketua Fraksi PAN dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana, menuturkan, pembentukkan DPC merupakan pemerataan kekuatan PAN untuk bisa bekerja lebih baik.
PAN Taat Peraturan Pemerintah
PAN selalu mematuhi dan mentaati setiap peraturan pemerintah yang dikeluarkan, salah satunya, dia memaparkan pada kegiatan pembentukkan 31 DPC di Hotel Sutan Raja beberapa waktu lalu, yang hadir hanya 120 orang anggota ditambah dengan perwakilan pusat, totalnya mencapai 150 orang.
“Kalau hadir semua itu bisa mencapai hingga seribu lima ratus orang anggota,” ujar dia.
Eep mengemukakan, itu menjadikan bukti kalau PAN sangat menghormati peraturan pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jarak antar anggota pun satu meter setengah dengan undangan lainnya.
Intinya, dia menjelaskan, PAN bekerja untuk masyarakat, berbuat bagi masyarakat, dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam upaya membangun daerah yang mengedepankan kebersamaan.
(Alf)