PenaPolitik
Trending

Pilkades Serentak di Bandung Barat Bakal Segera Digelar

PenaKu.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal kembali digelar di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada tahun ini. Pasalnya, masa jabatan belasan kepala desa di wilayah KBB akan habis pada, 9 Agustus 2023 mendatang.

Belasan desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa tersebut diantaranya, Desa Sukajaya, Desa Pagerwangi dan Desa Cikole di Kecamatan Lembang. Desa Padaasih Kecamatan Cisarua Desa Mandalamukti Kecamtan Cikalongwetan.

Kemudian, Desa Galanggang Kecamatan Batujajar, Desa Budiharja dan Desa Mukapayung Kecamatan Cililin, Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat, Desa Ciroyom Kecamatan Cipendeuy, Desa Cibitung Kecamatan Rongga dan Desa Jati Kecamatan Saguling.

“Ada 12 kepala desa di Bandung Barat yang akan habis masa jabatannya. Ke-12 kepala desa itu akan habis masa jabatannya pertanggal 9 Agustus 2023,” kata Hendi Setiyadi, Kepala Bidang Administrasi Desa pada DPMD KBB. Senin, (6/2/23).

Hendi menjelaskan, Pilkades serentak tersebut masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Barat nomor 35 tahun 2019 yang disempurnakan melalui Perbub nomor 10 tahun 2021.

Meski Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah ditiadakan, lanjut dia, status pandemi COVID-19 saat ini masih belum berubah menjadi endemi.

“Sehingga kita tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 65 tentang pelaksanaan Pilkades serentak dalam masa pandemi COVID-19,” jelasnya.

Ia pun menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang melibatkan 12 desa tersebut.

“Untuk pelaksanaan kita belum ada waktu yang pasti, itukan harus ada koordinasi atau petunjuk dari pak Bupati. Kita sudah mencoba koordinasi, tapi pak Bupati belum memutuskan, kemungkinan akan dilaksanakan sebelum 1 November 2023,” tuturnya.

Jumlah Pilkades di Bandung Barat

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades yang melibatkan 12 desa ini menjelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak. Sehingga, harus betul-betul menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman wilayah.

“Mau dilaksanakan kapanpun dari Kemendagri juga tidak saklek, harus tanggal sekian atau sebelum tanggal sekian. Tapi yang pasti harus menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, sebenarnya Pemkab Bandung Barat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar lebih untuk kontestasi Pilkades Serentak pada 2023 mendatang.

“Mengenai anggaran kalau di Kabupaten Bandung Barat sebetulnya sudah siap, perhak pilih Rp 25.000 dan ada tambahan perdesa yang melaksanakan Pilkades Rp 30 juta,” pungkasnya.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button