PenaKu.ID – Operasi Antik tahun 2002 yang digelar Unit Reskrim Polsek Cicurug telah berhasil menyita dan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk di wilayah Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Kamis (17/11/22) malam.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan melalui Kanit Reskrim Aipda Andi Sukanda mengatakan, dalam Operasi Antik 2022 tersebut pihaknya telah menyisir lokasi penjual miras tanpa izin.
“Alhamdulillah dalam giat ini kami berhasil mengamankan 99 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari pedagang kelontongan dan warung-warung jamu,” ujar Andi.
Operasi Antik untuk Kondusifitas Nataru
Ia mengatakan, adapun dari 99 botol miras itu di antaranya, intisari sebanyak 47 botol, anggur merah sebanyak 15 botol, anggur putih sebanyak 8 botol, bir sebanyak 4 botol, ciu 24 botol serta vodka 1 botol.
“Kini semua barang bukti tersebut kita amankan di Mapolsek Cicurug dan segera akan didorong ke Satnarkoba Polres Sukabumi untuk dimusnahkan,” katanya.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, operasi dengan sasaran miras itu akan terus digelar dengan tujuan menjelang perayaan Nataru mendatang situasi di Sukabumi khususnya wilayah Polres Sukabumi tetap kondusif.
***