PenaRagam

Oded Ajak Tuntaskan Sampah Rumah dengan Kang Pisman

PenaKu.ID – Bumi menghadapi ancaman virus corona (COVID-19) setahun ini, akibatnya tidak hanya memberi kesusahan bagi warganya, tetapi juga bertambahnya sampah medis.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung mencatat, selama tiga bulan saja limbah medis di Kota Bandung sudah mencapai 2 ton. Meski jumlahnya lebih sedikit dari sampah biasa, namun akibatnya lebih berbahaya.

”Sebab limbah medis bukan saja mengotori lingkungan tapi juga bisa membawa virus atau bakteri,” tutur Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat mengisi seminar online “Peningkatan Literasi Sampah Rumah Tangga, Menuju Zero Waste Society” bersama Pengabdian Masyarakat ITB, Jumat (23 April 2021).

Di tingkat puskesmas, lanjutnya, penanganan limbah medis telah sesuai protokol tetap (protap) Kementerian Kesehatan. Tapi di tingkat rumah tangga, diakui bahwa literasi masyarakat dalam menangani sampah medis perlu ditingkatkan.

Baca Juga:

Karena itulah ia mengajak warga Kota Bandung khususnya, untuk sama-sama saling bahu membahu menangani permasalahan sampah. Yaitu dengan mengelola sampah dari rumah dengan menggunakan metode Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan).

Untuk sampah medis seperti masker dan faceshield, metodenya pun tidak asal buang saja. Tapi perlu penanganan khusus yakni masker dianjurkan untuk dirobek atau dirusak terlebih dulu.

Kemudian disemprot disinfektan, baru dimasukkan ke dalam kantong plastik khusus. “Karena berbahaya jadi masker harus dipisahkan di tempat yang lain. Ini semua bisa kita lakukan dengan kolaborasi bersama seluruh stakeholder masyarakat Kota Bandung,” terangnya.

“Agar sampah bisa dikelola oleh kita dari rumah masing-masing,” imbuhnya.

Berkaitan dengan Hari Bumi, wali kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata untuk melindungi bumi dari kerusakan.

“Dan saya berharap sampah organik di kota Bandung sudah selesai dikelola oleh warga dirumahnya masing-masing,” tuturnya.

(Ims/hms)

Related Articles

Back to top button