PenaPeristiwa
Trending

Nyalip Mobil Sedan, Pesepeda Motor Tewas Terlindas Truk di Nyalindung Sukabumi

"Nahas, pesepeda motor tersebut meninggal dunia di tempat kejadian, karena kepala korban terlindas ban mobil truk"

PenaKu.ID – Nasib naas dialami seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 2173 OB, dikabarkan tewas setelah tergilas ban mobil truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B 9182 JRU di ruas Jalan Baru Pasirsallam, tepatnya di Kampung Gunungbatu, RT 01/RW 09, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (09/08/2024).

Kapolsek Nyalindung, Polres Sukabumi, AKP Joko Susanto mengatakan, peristiwa laka maut yang terjadi pada sekira pukul 14.00 WIB ini, bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Beat putih yang dikendarai Agus Rahmat (47) asal warga Kampung Eluktilu, RT 005/RW 007, Desa Cimerang, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaju dari arah Nyalindung menuju Purabaya.

“Ya, setibanya di lokasi kejadian, pesepeda motor yang dikemudikan oleh Agus menyalip mobil Sedan Proton yang dikendarai oleh Cecep Samsudin (59) asal warga Kampung Pasirhuni, RT 003/RW 002, Desa Hegarmanah, Kecamatan Takokak, Cianjur,” kata Joko kepada awak media.

Pesepeda Motor Mengalami Oleng

Lanjut dia, sewaktu pesepeda motor Honda Beat menyalip kendaraan di depannya mobil Sedan Proton, motor yang dikemudikan Agus membentur bumper depan mobil sedan tersebut, sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor oleng.

“Nah, saat membentur bumper depan mobil sedan itu, korban pun langsung terjatuh terperosok ke kolong mobil Mitsubishi truk yang dikendarai oleh Egi (33) asal warga Kampung Babakan, RT 005/RW 002, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi,” bebermya.

“Nahas, pesepeda motor tersebut meninggal dunia di tempat kejadian, karena kepala korban terlindas ban mobil truk,” ungkapnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, sejumlah anggota Polsek Nyalindung, langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP.

“Untuk kronologis singkatnya begitu. Sedangkan untuk penanganan kasus selanjutnya, akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button