PenaPemerintahan
Trending

Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD Jabar 2025 Ditandatangani

PenaKu.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Penandatanganan itu dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).

Nota kesepakatan tersebut sebagai dasar perangkat daerah menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan dihimpun sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan ranperda APBD 2025.

“Hari ini telah ditandatangani nota kesepakatan, ada beberapa program yang diprioritaskan untuk bidang infrakstruktur wilayah, yaitu jalan mulus, BRT Bandung Raya, dan BIJB Kertajati,” kata Bey.

Selain itu, Bey juga memprioritaskan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanganan kawasan kumuh untuk bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA), di antaranya kerawanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, UMKM, dan investasi.

Penandatanganan Nota Kesepakatan APBD 2025 Rp 29,93 triliun

Berdasarkan hasil pembahasan, Bey menjelaskan pada rancangan KUA dan rancangan PPAS 2025 itu ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 29,93 triliun dan belanja daerah Rp 29,74 triliun.

“Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp424,58 miliar serta pengeluaran pembiayaan daerah Rp 616,81 miliar sehingga volume APBD sebesar Rp 30,35 triliun,” ungkapnya.

Bey mengapresiasi seluruh anggota DPRD Jabar, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan bersama sehingga penetapan target pendapatan dan belanja dapat dialokasikan secara realistis.

“Semoga segenap ikhtiar pembangunan yang telah, sedang, dan akan kita lakukan dalam APBD 2025 dapat menghadirkan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bey.

***

Related Articles

Back to top button