PenaKu.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha menghadiri sekaligus membuka Acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045, bertempat di Hotel Harper Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (06/12/23).
Acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 ini diselenggarakan oleh Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta Nina Herlina, S.Sos turut hadir menyampaikan laporan kegiatan tersebut.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro berwawasan 20 (dua puluh) tahun dan memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang daerah, yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap periode 5 (lima) tahunan.
Dalam rangka penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045, guna memenuhi tahapan proses perencanaan sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 Pasal 22 sebagai wadah untuk memperoleh saran dan masukan dalam penyempurnaan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk memperoleh masukan dan saran dalam hal arah kebijakan dan pokok pembangunan daerah.
Norman Nugraha menyampaikan bahwa RPJPD ini akan dijadikan dasar untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan, di mana harus sesuai atau selaras dengan kebijakan Pusat dan Provinsi Jawa Barat.
Norman Nugraha Samapaikan Visi RPJPD
Norman Nugraha juga menyampaikan terkait Visi RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 yang menitikberatkan pada tiga poin penting yaitu Maju, Mandiri dan Berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar rencana pembangunan tersebut dapat lebih berkualitas, produktif dan terarah.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara Hasil Kesepakatan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Darrah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 oleh Sekda Norman Nugraha selaku Pimpinan Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045 dengan Para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta dan stakeholders terkait.
Sekda berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, RPJPD Kabupaten Purwakarta dapat lebih maju, mandi dan berkelanjutan sesuai peraturan yang berlaku.
Turut hadir Ketua beserta Wakil Ketua dan Para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Purwakarta, Para Staf Ahli, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Purwakarta, Para Camat Se-Kabupaten Purwakarta, Pimpinan Cabang BJB Purwakarta, Unsur Samsat beserta Para Pimpinan BUMN dan BUMD, Bappeda Provinsi Jabar beserta Bappeda dari Kabupaten Subang, Cianjur, Karawang dan Bogor, Ketua APDESI Kabupaten Purwakarta, dan Para Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
***