PenaKu.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjalin kedekatan dengan warga melalui media sosial tampaknya menjadi bumerang.
Unggahan terbaru dari akun resmi @lapor_pakbupati yang bermaksud meminta testimoni positif terkait layanan pengaduan di era Bupati Rudy Susmanto, justru dibanjiri kritik pedas dan pengaduan lama yang tak kunjung selesai.
Kontras Antara Konten dan Realitas Akun Medsos Layanan Kabupaten BogorÂ
Dalam unggahan menyambut tahun 2026 tersebut, admin akun bertanya kepada netizen mengenai pendapat mereka tentang layanan “Lapor Pak Bupati”.
Alih-alih mendapatkan apresiasi, kolom komentar justru menjadi tempat bagi warga untuk menumpahkan kekecewaan atas lambatnya birokrasi dan janji-janji yang menguap.
Salah satu netizen dengan akun @kwongleeyo secara gamblang memaparkan pengalaman pahitnya. Ia melaporkan kasus seorang janda yang rumahnya terancam roboh, namun hingga kini tidak ada tindakan nyata meski berkas administrasi seperti KTP dan KK sudah diserahkan sejak lama.
“Aku pernah lapor ga direspon… Sampai sekarang gak ada. Pernah ditanyakan katanya dialihkan ke yang lain. Itu gimana bisa aturan begitu,” tulis warga tersebut dengan nada kecewa.
Masalah Klasik: Dari Disposisi Hingga Pergantian Pejabat Tingkat Kades
Keluhan tersebut mengungkap pola klasik dalam birokrasi di Kabupaten Bogor: laporan yang “menghilang” saat terjadi pergantian pejabat desa (Kades) dan ketidakjelasan status bantuan sosial bagi warga miskin.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem integrasi data antara akun pengaduan digital dengan eksekusi di tingkat lapangan.
Meskipun admin akun @lapor_pakbupati sempat membalas dengan menanyakan lokasi kejadian, publik menilai respons tersebut terlambat dan cenderung reaktif setelah keluhan viral di kolom komentar.
Kritik Terhadap Efektivitas Layanan Digital
Munculnya keluhan ini menjadi sinyal merah bagi kepemimpinan Rudy Susmanto. Keberadaan akun pengaduan di media sosial seharusnya tidak hanya menjadi kanal searah untuk membangun citra “Pemerintah yang Mendengar,” tetapi harus dibuktikan dengan penyelesaian masalah secara konkret (output-oriented).
Jika pengaduan darurat seperti rumah yang hampir roboh saja bisa “terselip” atau dialihkan tanpa alasan yang jelas, maka jargon “Bogor Istimewa & Gemilang” dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan di atas kertas tanpa menyentuh kebutuhan mendasar warga yang sedang dalam posisi rentan.
Masyarakat kini menunggu, apakah respons “tanya lokasi” dari admin tersebut akan berujung pada perbaikan rumah, atau hanya sekadar upaya meredam kegaduhan di media sosial.***











