PenaKu.ID

New Normal, Bupati Bandung: Ada Sanki jika yang Melanggar

IMG 20200528 WA0053
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser (kiri). Foto: (alfattah)

PenaKu.ID – Pasca Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB), dikatakan Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, akan mencoba mengimplementasikan New Normal di beberapa sektor tapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan berupa jaga jarak minimal satu meteran.

Untuk di bidang pendidikan, lanjutnya, akan dilakukan separuh siswa di kelas secara bergantian. Begitu juga saat duduk ada jarak yang sudah ditentukan. Sementara untuk guru-gurunya, sebelum melakukan pembelajaran, akan dilakukan Rapid Test Covid-19, guna menghindari penyebaran wabah virus corona.

“Begitu juga dengan semua siswa saat memasuki kelas dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermometer tembak,” katanya di Pemkab Bandung, Kamis (28/5/2020).

Sekolah juga ditambahkan Dadang, harus menyiapkan hand sanitzer. Dan ruang kelas yang akan digunakan untuk pembelajaran siswa, harus disemprot dulu disifektan. Supaya siswa bisa belajar dengan nyaman.

Rencananya untuk di sektor ekonomi, Dadang akan memberikan izin kepariwisataan terutama untuk restoran. Baik sekolah maupun sekolah akan diberikan surat himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bagi sekolah bila terjadi pelanggaran akan dikenakan sanksi terhadap guru-gurunya. Sementara bagi restoran akan ditindak tegas dengan ditutup usahanya karena bisa membahayakan masyarakat dalam penyebaran virus corona.

“Kita tidak akan menghalangi kegiatan usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Tapi saya harap mereka bisa menaati peraturan yang sudah diterapkan,” ujarnya.

Dadang juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dan bersikap waspada dalam menghadapi virus corona. Gunakan Alat Perlindungan Diri (APD) setiap keluar rumah. Hindari komunikasi langsung, serta kurangi berkunjung.



(Al fattah)

Related Articles

Back to top button