PenaKu.ID – Dewan Pengurus Nasional Komunitas Ketenagalistrikan Indonesia (DPN KKI) Menggelar Musyawarah Koordinator Wilayah (Korwil) Sukabumi di Kantor Korwil KKI Sukabumi Raya di Jalan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (1/05/2024).
Ketua Umum Yayat Duriat melalui Sekretaris Umum DPN KKI, R Wahyu Wibisana mengatakan bahwa hasil Muswil ada dua point dalam pembahasan yakni pemilihan Ketua Korwil dan penertiban kepengurusan keanggotan Korwil KKI Sukabumi.
“Alhamdulillah pada Muswil ini semua anggota pengurus sepakat menunjuk secara aklamasi Karim Ruspiandi untuk menjadi Ketua Korwil KKI Sukabumi masa bakti periode 2024-2028,” kata R Wahyu kepada PenaKu.ID.
Sedangkan untuk keanggotaan, lanjut dia, saat ini pengurus keanggotaan KKI Korwil Sukabumi ada penambahan baru yang diharapkan dapat lebih mengikat silaturahmi antara anggota KKI sebagai keluarga khusunya di Sukabumi.
“Semoga dengan adanya keberadaan KKI ini menjadi jalan ibadah, keselamatan, kehandalan sistem ketenagalistrikan dan juga KKI menjadi sumbangsih terhadap masyarakat, pemerintah, swasta di wilayah Sukabumi,” ungkapnya.
R Wahyu juga menekankan kepada KKI Korwil Sukabumi untuk bisa memberikan edukasi kepada pengguna atau masyarakat umum yang masih awam tentang ketenagalistrikan sehingga bisa menekan kasus-kasus seperti kebakaran yang diakibatkan oleh korsleting listrik tersetrum listrik bagaimana proteksinya instalasi listrik.
“Mudah-mudahan KKI Korwil Sukabumi dapat memberikan sosialisasi bahayanya ketenagalistrikan kepada instansi pemerintah, swasta, sekolah, pabrik, masyarakat. Sebab kasus kebakaran semakin meningkat,” bebernya.
Selain itu, sambung dia, pihaknya berpesan agar Korwil KKI Sukabumi dapat mencatat dan mendokumentasikan kasus-kasus yang sudah terjadi maupun kasus yang akan menimbulkan potensi kebakaran seperti kesalahan instalasi yang tidak standar atau pun pelaku ketenagalistrikan yang tidak mempunyai Sertifikat Kompetensi (Serkom).
“Iya, artinya kita bukan mengusir mereka akan tetapi merangkul bagi para pelaku yang belum memiliki Serkom ketenagalistrikan agar supaya mereka mendapatkan skil dan ilmu tambahan sehingga dapat memberikan keamanan, keselamatan, keramahan lingkungan di bidang ketenagalistrikan,” pungkasnya.
***