PenaKu.ID – Musrenbang Kota Sukabumi Tahun 2022 menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi Tahun 2023 yang digelar di Halaman Kantor Bappeda Kota Sukabumi pada Senin (21/3/2022).
Musrenbang Kota Sukabumi kali ini bertemakan “Bersama Bekerja, Berkarya Tuntaskan Cita”.
Musrenbang Kota Sukabumi dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan perwakilan unsur forkopimda.
Selain itu hadir pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Jawa Barat Aris Budiman dan Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan pola dalam Musrenbang Kota Sukabumi tersebut merupakan transpormasi dari pola-pola sebelumnya yang biasa dilakukan.
”Sebelumnya pola dan bentuk musrenbang dilaksanakan sangat formal dalam menyampaikan berbagai perencaanan tahun mendatang,” kata Fahmi dalam sambutan.
Namun, lanjut Fahmi, sejak tiga tahun terakhir pihaknya telah mengubah format musrenbang dengan harapan perencanaan dan pencapaian pembangunan di Kota Sukabumi dapat tercapai dengan maksimal.
Dikatakan Fahmi, Musrenbang Kota Sukabumi bukan sekedar untuk presentasikan apa yang disepakati pada musrenbang kelurahan, kecamatan dan lainnya, melainkan Musrenbang juga jadi ajang melestarikan seni budaya dan melihat sejarah.
Di mana ditampilkan folklore atau cerita daerah diharapkan semangat membangun masa depan tidak lepas dari masa lalu karena membangun masa depan harus tahu sejarah kota.
”Musrenbang bagian tidak terpisahkan dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan politis dan kolaboratif.”
“Forum musrenbang akomodir masukan, saran dan pendapat bahkan evaluasi dari tahun sebelumnya,” imbuh Fahmi.
Selain itu pokok pikiran dan visi misi kepala daerah dan DPRD masuk dalam musrenbang. Kemudian masukan tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna dan berbagai pihak masuk sebagai pendekatan partisipatif.
Selanjutnya, pendekatan teknokratik yakni perencanaan pembangunan sudah sesuai dengan azas yang dpt dipertanggungjawabkan berbasis keilmiahan. Selain itu perencanaan tidak bisa lepas dari unsur pentahleik dan kini menjadi hexa helix ditambah institusi perbankan selain ABCGM.
Dalam Musrenbang Tingkat Kota Sukabumi ini juga disampaikan terkait tema pembangunan, visi misi pembangunan, capaian kinerja 2021, arah kebijakan pembangunan, isu pembangunan dan proyek strategis 2023.
”Tahun depan tahun akhir penuntasan RPJMD 2018-2023,” terang Fahmi.
Tema pembangunan di 2023 yakni mencapai kualitas kehidupan masyarakat yang unggul dan sejahtera. Memastikan perencanaan pembangunan berhubungan denga kegiatan dan program kegiatan menampung aspirasi masyarakat tidak terlepas tema pembangunan 2023 tersebut.
”Sehingga tema musrenbang yakni bersama bekerja dan berkarya tuntaskan cita karena ingin menyelesaikan di tahun depan dalam RPJMD 2018-2023,” beber Fahmi.
Menurut Fahmi, pada 2023 mendatang ditetapkan arah pembangunan. Di antaranya pencapaian target indikator makro, penyelesaiaan isu strategis, pemulihan ekonomi pascapandemi dan penuntasan program unggulan.
Empat Isu Musrenbang Kota Sukabumi
Khusus pemulihan ekonomi pasca pandemi dilakukan karena sebelumnya daerah terdampak dengan pandemi COVID-19. Sehingga diperlukan penanganan khusus agar kondisi ekonomi di daerah bisa pulih kembali.
Di sisi lain, lanjut Fahmi, ada 4 isu strategis di 2023. Pertama Penuntasan kawasan kumuh, sanitasi lingkungan dan pengelolaan sampah.
Di mana pada 2022 dan 2023 diharapkan mampu menuntaskan kawasan kumuh seluas 55 hektare. Sementara terkait sanitasi lingkungan akan ditargetkan sebanyak 33 kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan dan akan dibangun instalasi pengolahan sampah dalam pengurangan produksinya.
Isu kedua, sambung Fahmi, terkait penguatan modal sosial berbasis nilai budaya. Sebab pembangunan tidak hanya dilakukan pemerintah semata tapi sinergis dan kolaborasi dengan pihak lain.
Berikutnya ketiga, Pemilu dan pilkada 2024 dan terakhir ke empat, penyederhanaan birokrasi. Di mana ke empat isu ini menjadi prioritas dalam penanganannya.
***