PenaRagam
Trending

Kabar Baik! Jembatan Citarum Lama Dayeuhkolot Dibuka Lagi

“Kendaraan yang diperbolehkan hanya motor, kendaraan pribadi dan angkot. Untuk truk tidak diperbolehkan melintas,” terang Bambang.

PenaKu.IDJembatan Citarum Lama Dayeuhkolot di Kabupaten Bandung Jawa Barat kembali beroperasi pada Jumat (22/04/22).

Pengoperasian kembali Jembatan Lama Dayeuhkolot sebagai salah satu upaya dalam menekan kemacetan pemudik lebaran tahun ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana berharap dengan dibukanya kembali Jembatan Citarum Lama Dayeuhkolot dapat mengurai kemacetan menjelang perayaan hari raya Idulfitri 1443 Hijriah.

“Walaupun sifatnya sementara, tapi ini yang ditunggu-tunggu masyarakat. Semoga dengan difungsikan kembali jembatan ini dapat mengatasi kepadatan lalu-lintas, terlebih beberapa hari ke depan kita akan memasuki momen mudik dan Idulfitri,” kata sekda di sela kegiatan pembukaan kembali Jembatan Citarum Lama Dayeuhkolot, Jumat (22/4/2022).

Cakra menerangkan, reaktivasi jembatan yang memiliki panjang 25 meter dan lebar 6 meter tersebut tidak lepas dari peran Pemprov Jabar.

“Alhamdulillah hingga saat ini pemerintah provinsi selalu mendengar dan responsif terhadap apa yang diperlukan masyarakat, termasuk solusi dalam mengurai kemacetan di daerah ini,” jelasnya.

Kendaraan yang Boleh melintasi Jembatan Citarum Lama Dayeuhkolot

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono.

Bamabang mengungkapkan, pengoperasian sementara Jembatan Citarum merupakan jawaban dari keluhan masyarakat Jawa Barat. Rencananya, pada tahun 2023 mendatang Pemprov Jabar akan membangun jembatan permanen di wilayah tersebut.

Dalam pengoperasiannya sendiri, Bambang menjelaskan terdapat pemberlakuan pembatasan beban kendaraan yang melewati jembatan tersebut.

“Kendaraan yang diperbolehkan hanya motor, kendaraan pribadi dan angkot. Untuk truk tidak diperbolehkan melintas,” terangnya.

Tak lupa, dirinya juga mengimbau para pemudik untuk lebih bijak dalam berkendara.

“Berkendaralah dengan aman dan jadilah pengemudi yang taat aturan berlalulintas,” pungkas Bambang.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button