PenaKesehatan
Trending

Pelacakan dan Pengetesan Diintensifkan untuk Tekan Omicron

PenaKu.ID – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mengendalikan penyebaran COVID 19 varian Omicron. Kegiatan pelacakan dengan tes PCR terus diintensifkan.

Per 22 Februari 2022 tercatat penambahan 1.110 kasus, hingga total kasus aktif mencapai 169.978. Namun jumlah kesembuhannya juga bertambah sebanyak 6.983 orang.

“Daerah yang penambahan kasusnya tertinggi masih tetap di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Kota Bandung” kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Jabar Dewi Sartika di Kota Bandung, Selasa (22/2/2022).

Pemda Provinsi Jabar juga terus melakukan pelacakan dengan tes PCR sebagai upaya mencegah penyebaran omicron lebih luas.

“Total sampel kita saat ini sudah mencapai 4.004.033 atau 4 juta lebih, dengan hasil positif lebih dari 27 persen, yang negatif  lebih dari 72 persen” ujarnya.

Sementara yang menggunakan tes RDT atau antigen total mencapai 5.894.872 sampel, dengan hasil negatif 94,53 persen, dan positif 5.47 persen.

“Jadi baik yang menggunakan PCR, maupun tes cepat antigen, alhamdulillah, persentase positifnya jauh lebih kecil” jelas Dewi.

Terkait dengan Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit mengalami penurunan 0,05 persen, sementara penurunan keterisian tempat tidur di tempat isolasi terpadu sampai 21 Februari mengalami penurunan dari 902 menjadi 896.

Dalam menghadapi peningkatan varian omicron, Sekda Jabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Tata Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor 29/KPG.03.04/BKD, yang mengatur tata kerja di tiap SKPD yang harus menyesuaikan dengan penanganan COVID-19 level 3, 2, dan level 1.

Bagi pegawai yang sudah divaksin melaksanakan tugas kedinasan WFO kapasitas 50 persen untuk level 3, kemudian  75 persen pada level 2, dan 100 persen untuk level 1.

Pemilahan persentase WFO dan WFH juga memperhatikan kategori kantor yang menangani hal esensial kritikal, serta titik berat kepada pelayanan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

**

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button