PenaKu.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD PSDA) Wilayah Sungai Cisadea–Cibareno terus memperkuat mitigasi bencana banjir di wilayah kerjanya. Sepanjang tahun 2025, sedikitnya 25 titik sungai di Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah berhasil dinormalisasi.
Kepala UPTD PSDA WS Cisadea–Cibareno, Lusie Musianty, menjelaskan bahwa normalisasi ini merupakan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi sungai yang terganggu akibat sedimentasi tinggi.

“Normalisasi memang tidak bisa menghilangkan banjir 100 persen, tetapi setidaknya dapat mereduksi dampak banjir. Sedimentasi yang tinggi menyebabkan daya tampung sungai berkurang, sehingga air mudah meluap ke permukiman,” kata Lusie kepada PenaKu.ID saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Lusie menambahkan, banjir yang sempat melanda Kabupaten Sukabumi pada Maret dan Desember lalu, serta beberapa wilayah di Kota Sukabumi dan Cianjur, menjadi indikator pentingnya penanganan sungai secara berkelanjutan. Melalui normalisasi, debit air diharapkan dapat terakomodasi dengan baik di badan sungai tanpa melimpas ke rumah warga.
Prioritas Berdasarkan Usulan Masyarakat Tuk Antisipasi Banjir Bandang
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin, di mana penentuan lokasi didasarkan pada hasil inventarisasi usulan masyarakat dan pemerintah desa.
“Tahun 2025 kami menerima banyak usulan. Dari total 25 titik yang dikerjakan, mayoritas berada di Kabupaten Sukabumi karena tingkat kerawanannya yang tinggi. Di Cianjur ada empat titik, dan Kota Sukabumi dua titik,” ungkapnya.
Sejumlah sungai besar yang telah ditangani antara lain Sungai Cipalabuan, Cikalong, Cimandiri, Cibuni, Cidolog, Citarik, Cibalapulang, Cidadap, hingga Cisuda. Penanganan juga difokuskan pada kawasan Cisolok, khususnya Desa Cikahuripan dan Desa Cisolok, yang sebelumnya terdampak banjir besar.
Tantangan Akses dan Target 2026
Meski telah menyelesaikan puluhan titik, Lusie mengakui masih ada sekitar 10 hingga 15 usulan normalisasi yang belum terakomodasi pada tahun 2025. Titik-titik tersebut direncanakan akan menjadi prioritas penanganan pada tahun anggaran 2026.
Lebih lanjut, Lusie menyoroti kondisi sungai saat ini yang banyak mengalami pergeseran alur akibat erosi dan peristiwa alam ekstrem. Kondisi ini dinilai membahayakan karena mengancam lahan dan pondasi hunian warga, seperti yang terjadi di Sungai Cidadap, Kecamatan Simpenan.

“Terkait kendala lapangan, akses alat berat menjadi tantangan utama. Beberapa lokasi sulit dijangkau karena tidak ada jalan masuk. Terkadang kami harus menurunkan alat langsung melalui badan sungai agar tidak merusak lahan sawah milik warga di pinggir sungai,” pungkasnya.**











