PenaKu.ID – Menyoal pemungutan pedagang UMKM di Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi, Jawa Barat mencuri perhatian dari berbagai pihak. Di antaranya Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) menduga adanya pungutan liar (pungli).
“Kami sejauh ini telah melakukan pengkajian terkait pungutan dari para pedagang Eks Terminal Sudirman yang baru masuk kas daerah sekitar Rp10.200.000. Padahal, pemanfaatan aset yang kini dikelola Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi sudah cukup lama,” kata Ketua PB Himasi Yuyu Yusinta kepada PenaKu.ID, Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa, PB Himasi saat ini sedang melakukan pengkajian soal Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi dan juga akan segera melakukan audensi dengan Pj Walikota Sukabumi agar lebih jelas. Tetapi, jika dengan audensi tidak selesai maka kita akan menggelar aksi.
“Dalam hal ini kami menduga adanya pungutan liar (pungli) karena seharusnya PAD lebih dari angka yang saat ini diperoleh. Maka dari itu, jika ada indikasi pungli pemerintah harus mengusut tuntas karena sangat merugikan. Pemkot jelas kecolongan, padahal ini sangat berpotensi untuk meningkatkan PAD,” cetusnya.
Dalam konteks ini, sambung aktivis berwajah ayu ini, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan misalnya, pemanfaatan aset pemerintah seharusnya mendukung PAD, baik melalui retribusi, sewa, atau bentuk pemasukan lain. Apabila tidak ada pemasukan ke PAD, artinya ada pengelolaan yang perlu diperbaiki agar transparan dan sesuai aturan. Sebab itu, ketika aset pemerintah tidak dikelola dengan baik dan tidak memberikan pemasukan, ada potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Perihal ini akan berakibat kepada berkurangnya anggaran yang bisa digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan di Kota Sukabumi,” ucapnya.
Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi Akan Dibenahi
Dia juga menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi perlu mengevaluasi kembali kebijakan serta pengawasan terhadap pemanfaatan lahan Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi tersebut. Pengelolaan aset daerah harus dikelola dengan sistematis, baik pemerintah sendiri atau pihak ketiga, dengan tetap memastikan ada kontribusi ke PAD.
“Aset daerah sebaiknya difokuskan untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Salah satunya dengan memaksimalkan PAD agar bisa dialokasikan untuk peningkatan layanan publik di Sukabumi,” tandasnya.
Terpisah, menanggapi hal itu, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji menerangkan, nantinya Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi akan ditata dan dikelola lebih baik, dan akan dibuat kajian dulu terkait Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tunggu perkembangan selanjutnya yah, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menyoal penggunaan Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi yang dimanfaatkan sebagai tempat berjualan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lantaran, hasil pemungutan dari para pedagang baru masuk kas daerah per 23 Oktober 2024 dengan nilai Rp10.200.000. Padahal, penggunaan aset milik Pemkot Sukabumi sudah cukup lama digunakan untuk tempat berjualan.
***