PenaRagam
Trending

DPRD Kab Sukabumi Setujui LKPJ Bupati Tahun 2021

DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2021.

PenaKu.IDDPRD Kab Sukabumi menggelar rapat Paripurna ke-6 bersama Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Gedung DPRD Kab Sukabumi, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (22/04/22).

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2021.

“LKPJ udah disetujui oleh seluruh anggota DPRD dalam persidangan Paripurna tadi,” kata Ketau DPRD Kab. Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai mengikuti sidang kepada media.

Yudah berharap sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi tetap terjaga demi kemajuan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Semoga kerja sama yang selalu sinergis antara pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Ini bisa memberikan hasil yang terbaik juga bagi masyarakt kabupaten Sukabumi,” ujar Yudha.

DPRD Kab Sukabumi Kaji Raperda

Menyoal Rancangan Perturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Asing yang diajukan Pemda Kabupaten Sukabumi, Yudha menyebutkan bakal dikaji terlebih dahulu secara mendalam oleh semua fraksi di DPRD Kab Sukabumi, agar melahirkan Perda yang berdaya guna bagi kepentigan masyarakat.

“Nanti di fraski-fraksi itu akan ada muncul pandangan-pandangan fraksi. Nanti dari hasil pandangan tersebut kita cocokan dengan pengajuan dari pada pemerintah daerah. Apa yang diharapakan,” tambah Yudha.

Untuk diketahui, rapat Paripurna ke-6 DPRD Kab Sukabumi juga membahas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung. Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, BBA., S.H didampingi Wakil Ketua III M. Sodikin, S.T dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, M.M serta dihadiri anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

**

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button